Jadi Tersangka KPK, Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo Ajukan Praperadilan

1 hour ago 1

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama Allo Bank, Indra Utoyo, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di salah satu bank milik negara (BUMN).

Status tersangka Indra Utoyo diketahui setelah Indra mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Kamis (21/8/2025).

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 101/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

“Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” demikian klasifikasi perkara praperadilan yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).

Baca juga: CT Tunjuk Mantan Direktur BRI Indra Utoyo sebagai Dirut Allo Bank

PN Jakarta Selatan sudah menggelar sidang perdana gugatan praperadilan Indra Utoyo pada Kamis, 4 September 2025 lalu.

Namun, dalam sidang 4 September itu, KPK selaku termohon tidak hadir.

Baca juga: KPK Sita Rp 10 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC

Hari ini, PN Jakarta Selatan kembali memanggil Komisi Antirasuah untuk mendengarkan permohonan praperadilan tersebut.

Sidang ini digelar pada pukul 10.00 di ruang sidang 02.

Indra Utoyo dicegah ke luar negeri

Sebelumnya, KPK telah mencegah Indra Utoyo bepergian ke luar negeri terkait kasus EDC tersebut.

Indra Utoyo termasuk dalam 13 orang yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri terkait perkara ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pencegahan bepergian ke luar negeri dilakukan karena penyidik membutuhkan keberadaan ketiga belas orang tersebut dalam proses penyidikan.

Baca juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait Kasus Pengadaan Mesin EDC

Namun, KPK belum mengungkapkan identitas 13 orang tersebut. "Karena memang kepada yang bersangkutan, keberadaannya di Indonesia dibutuhkan dalam proses penyidikan ini. Tentunya adalah agar penyidikan dari perkara ini juga dapat berjalan dengan lancar dan efektif," kata Budi.

Dalam perkara ini, KPK telah menggeledah kantor bank tersebut yang terletak di kawasan Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta.

KPK juga memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |