TANGERANG, KOMPAS.com - Mantan penyanyi cilik Chikita Meidy menjalani proses perceraiannya dengan Indra Adhitya tanpa didampingi kuasa hukum.
Ia mengaku harus mengurus sendiri sejumlah keperluan administrasi di Pengadilan Agama Tigaraksa, termasuk saat merevisi berkas gugatannya pada Selasa (16/9/2025).
Chikita menjelaskan bahwa sahabatnya yang biasa mendampingi, Yassirni Syarifah, tidak dapat hadir karena sakit.
Baca juga: Cicilan Rumah Terhenti, Chikita Meidy Siap Lanjutkan Pembayaran Sendiri Usai Cerai
"Memang hari ini aku ngurusin sendiri, biasanya kan sama sahabat aku, Yassirni. Tapi Yassirni enggak bisa hadir karena dia juga harus ke rumah sakit, sinusnya kumat, ya sudah akhirnya aku ngurusin administrasi yang seperti ini sendiri," kata Chikita.
Karena tidak menggunakan jasa pengacara, Chikita mengaku mendapat bantuan dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang disediakan oleh pengadilan.
Bantuan tersebut ia manfaatkan untuk memperbaiki beberapa hal dalam berkas gugatannya.
Baca juga: Bantah Klaim Suami Telah Bertemu Anak, Chikita Meidy: Tidak Ada Pertemuan sejak Juni 2025
"Tadi mungkin karena memang aku ngurusinnya sendiri, jadi aku dibantu juga dengan Posbakum untuk merevisi beberapa gugatan-gugatan aku yang typo ketikannya," jelasnya.
Ia menyebut perbaikan tersebut tidak mengubah substansi utama gugatannya, yang tetap berfokus pada hak asuh anak dan nafkah.
Menurutnya, revisi lebih bersifat teknis untuk menyesuaikan dengan prosedur hukum yang berlaku.
Baca juga: Hadirkan Ayah dan Adik sebagai Saksi, Chikita Meidy Beberkan Rincian Finansial yang Terhenti
"Karena aku tidak menggunakan kuasa hukum, jadi ada tatanan-tatanan dan urutan-urutan yang menjadi prioritas gugatan aku," jelasnya.
Adapun sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi.
Chikita menghadirkan ayah dan adiknya untuk memberikan kesaksian.
"Agendanya hari ini aku membawa saksi-saksi. Terus yang mendampingi aku adalah ayah aku sama adik aku begitu," ungkapnya.
Baca juga: Antrean Sidang Terlalu Panjang, Agenda Pemeriksaan Saksi Perceraian Chikita Meidy Terpaksa Ditunda
Kesaksian dari keluarganya ini bertujuan untuk menguatkan poin-poin dalam gugatan yang ia ajukan.
Sidang akan berlanjut pada 23 September 2025 dengan agenda pembuktian lanjutan dari pihak Chikita.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini