Jangan Flexing!

1 month ago 20

HURU-hara merupakan istilah bahasa Indonesia yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dimaknakan sebagai keributan; kerusuhan; kekacauan.

Berdasar penelitian Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan bekerja sama dengan Pusat Studi Kelirumologi, huru-hara merupakan satu di antara sekian banyak gejala perilaku masyarakat yang keliru akibat lepas kendali etika, tata krama moral dan akhlak sehingga lebih banyak mudarat dan ketimbang manfaat.

Huru-hara lebih memiliki daya negatif dan destruktif ketimbang daya positif dan konstruktif.

Menurut catatan sejarah peradaban pada lazimnya peristiwa yang terjadi pada apa yang disebut revolusi seperti Perancis dan Rusia kerap kali diawali dengan huru-hara. Termutakhir adalah Revolusi Nepal.

Banyak teori sebab-akibat tentang huru-hara, meski pada hakikatnya huhu-hara lebih cenderung merupakan akibat ketimbang sebab.

Namun, dari diagnosa dengan menggunakan lensa Pancasila terhadap huru-hara Mei 1998 dan Agustus 2025, layak disimpulkan bahwa akar permasalahan utama terletak pada belum terwujudnya cita-cita sila terakhir Pancasila, yaitu Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia akibat belum semua warga Indonesia menikmati nikmatnya kemerdekaan.

Di masa kini keadilan sosial baru untuk sebagian kecil rakyat Indonesia.

Maka pada hakikatnya merupakan tugas kewajiban para penguasa Indonesia yang dipilih oleh mayoritas rakyat untuk berkuasa di Indonesia untuk meletakkan sila ke dua Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab sebagai mahkota peradaban pembangunan nasional Indonesia yang lebih mengutamakan pembangunan akhlak, moral, budi-pekerti ketimbang pembangunan infrastruktur selaras sukma dasar keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia.

Tanpa harus lewat jajak-pendapat alias survei yang mahal diperjual-belikan, sebenarnya dapat disadari untuk disepakati bahwa pendidikan dan pelayanan kesehatan gratis jauh lebih dibutuhkan rakyat Indonesia ketimbang kereta super cepat, jalan tol maupun ibu kota baru.

Di Indonesia masa kini sungguh sangat amat disayangkan bahwa pada kenyataan kekayaan duniawi berupa jabatan dan harta benda telah diberhalakan sebagai kaidah ukuran utama status sosial.

Flexing dalam arti pamer kekayaan duniawi, jabatan dan harta benda merupakan pemantik utama kecemburuan sosial akibat jurang kesenjangan sosial makin melebar di persada Indonesia tercinta ini.

Mari kita mulai mengayunkan langkah menempuh perjalanan perjuangan membangun negara dan bangsa Indonesia dengan semangat jihad al-nafs, ojo dumeh, serta ngono yo ngono ning ojo ngono mulai dari diri kita masing-masing dengan cukup berbekal satu pedoman saja, yaitu jangan flexing! MERDEKA!

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |