PAMEKASAN, KOMPAS.com - Sopir ambulans inisial FB diduga nyaris tidak pernah masuk kerja selama dua tahun, tetapi tercatat lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pamekasan, Kamis (11/9/2025).
FB selama ini tercatat sebagai karyawan Puskesmas Palengaan sebagai sopir ambulans.
Namun, selama dua tahun, diduga tidak pernah masuk kerja.
DY mengungkapkan, selama ini FB tidak pernah masuk kerja.
"FB ini tidak pernah masuk kerja sekitar dua tahun. Kok bisa lulus PPPK paruh waktu yang keluar hari ini," kata seorang pegawai puskesmas yang enggan disebutkan namanya.
Baca juga: Antrean SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak, Imbas Pemberkasan PPPK
Dia mengaku terkejut melihat nama FB muncul dan lolos seleksi PPPK.
Padahal, banyak persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya soal kinerjanya di tempat kerja masing-masing.
"Kapan dia ikut tes pun saya tidak mengetahuinya. Kok namanya muncul lulus PPPK paruh waktu," katanya.
Ia berharap, ada penjelasan rasional dari penyelenggara seleksi PPPK paruh waktu, terutama soal penilaian lulusnya FB.
Dikonfirmasi mengenai kinerja FB, Kepala Tata Usaha (TU) Puskesmas Palengaan, Fathol Bari membenarkan bahwa FB jarang masuk kerja.
"Bukan dua tahun tidak masuk sama sekali. Dia masuk, tapi jarang, per bulan bisa dihitung," katanya.
Bahkan, menurutnya, sudah disampaikan teguran tertulis pada 30 Oktober 2024, termasuk teguran lisan yang sudah dilakukan lebih dari satu kali.
Baca juga: Apa Itu PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasan Lengkap dan Gaji Terbarunya!
Namun, belum ada perbaikan kinerja yang dilakukan oleh FB, sehingga dilakukan teguran lisan berulang-ulang.
Pantauan Kompas.com, FB masuk dalam daftar PPPK yang lulus untuk kebutuhan Puskesmas Palengaan.
Dia lulus dengan jenis jabatan teknis sebagai operator layanan operasional.