Jumlah Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji

3 hours ago 3

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam tayangan podcast di kanal YouTube Kasisolusi, Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengaku bahwa dirinya telah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan itu pun dibenarkan oleh KPK, bahwa ada sejumlah uang yang dikembalikan Khalid Basalamah.

“Benar (ada pengembalian uang),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Lantas berapa jumlah uang dikembalikan Khalid Basalamah ke KPK?

Baca juga: KPK Tegaskan Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa Selaku Pemilik Uhud Tour

Saat dikonfirmasi jumlah uang yang telah dikembalikan tersebut, Setyo Budiyanto mengaku, belum bisa mengungkap totalnya.

“Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” ujarnya

Namun, Setyo memastikan bahwa uang itu dijadikan barang bukti terkait perkara kuota haji.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengembalian uang tersebut berkaitan dengan penjualan kuota haji yang dilakukan Khalid Basalamah melalui agen travel penyelenggara haji.

“Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustadz KB melalui Biro perjalanannya,” kata Budi, Senin.

Baca juga: Siapa Ustaz Khalid Basalamah yang Dimintai Keterangan KPK Terkait Kasus Kuota Haji?

Pengakuan Ustaz Khalid Basalamah

Sebelumnya, dalam tayangan podcast YouTube di kanal Kasisolusi, Khalid Basalamah telah menjelaskan jumlah uang yang telah dikembalikannya ke negara melalui KPK.

“Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (dollar AS) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara, Ustaz’. Oke, yang 37.000 (dollar AS) juga dikembalikan ke negara,” kata Khalid dalam podcast tersebut.

Kemudian, dia menjelaskan bahwa keseluruhan uang itu dikembalikan sebagai bagian dari penyelidikan.

Sementara itu, dalam pernyataannya usai diperiksa KPK pada 9 September 2025, Khalid mengaku bahwa dirinya merasa tertipu oleh Travel Muhibbah.

“Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini (haji khusus),” kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK, saat itu.

Baca juga: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Usai Jadi Korban Korupsi Kuota Haji

Dia pun menjelaskan, pindah dari keberangkatan haji furoda menjadi haji khusus usai mendapatkan tawaran dari Ibnu Mas'ud selaku pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata.

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |