WONOSOBO, KOMPAS.com - Kafe Wonosobo yang berlokasi di Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, tempat pembacokan TNI oleh warga sipil, dikeluhkan warga.
Pasalnya, di kafe tersebut kerap terjadi insiden kekerasan hingga membuat warga resah.
Untuk itu, warga berharap kafe itu ditutup.
Kepala Desa Sedayu, Kecamatan Sapuran, Trubus Wahyono, menyatakan bahwa keberadaan Kafe Wonosobo sudah lama dikeluhkan warga sekitar.
"Sebenarnya kafe ini bukan berada di wilayah desa saya, tetapi dampaknya dirasakan luas, bahkan sampai ke seluruh Kecamatan Sapuran," ujarnya pada Senin (15/9/2025).
Baca juga: Pelaku Penusukan Prajurit TNI di Wonosobo Berhasil Ditangkap, Diduga Seorang Residivis
Yang terakhir, terjadi insiden pembacokan yang menewaskan seorang anggota TNI aktif bernama Serda Rahman Setiawan.
Kejadian tragis tersebut terjadi pada Minggu (14/9/2025) dini hari sekitar pukul 00.05 WIB.
Usai pembacokan, warga yang marah sempat menggeruduk kafe dan melakukan perusakan akibat kecewa terjadi kekerasan hingga adanya korban meninggal dunia.
Hingga Senin (15/9/2025), garis polisi masih terlihat terpasang di lokasi kejadian.
Bekas-bekas pembakaran oleh massa, termasuk puing bangunan dan fasilitas kafe, masih terlihat di area parkir.
Menurut Trubus, insiden kekerasan di Kafe Wonosobo bukan kali ini saja terjadi.
Beberapa kasus serupa dilaporkan terjadi sebelumnya, meskipun tidak sampai memakan korban jiwa.
"Warga berharap agar kafe ini ditutup. Bukan hanya karena kasus pembunuhan kemarin, tetapi karena sebelumnya juga pernah terjadi insiden kekerasan di lokasi yang sama," tambahnya.
Agus, warga Desa Sijambu yang juga hadir di lokasi kejadian, mengaku prihatin dengan kejadian yang menewaskan anggota TNI tersebut.
"Harapannya ya ditutup. Karena sejak dulu kafe itu memang sudah bikin resah. Apalagi sekarang sampai ada korban jiwa," ujarnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini