JAKARTA, KOMPAS.com – Kapolsek Cikarang Utara Komisaris Sutrisno diperiksa Polda Metro Jaya lantaran diduga melepaskan pencuri motor yang sebelumnya ditangkap warga. Peristiwa ini sempat viral di media sosial.
"Nanti ya. Saya lagi dimintai keterangan juga oleh Polda," ujar Sutrisno saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).
Sutrisno mengakui adanya kesalahpahaman di internal Polsek Cikarang Utara. Menurut dia, ada kesalahpahaman anggota yang kurang tepat memberi pelayanan.
Baca juga: Viral Video Polisi Polsek Cikarang Utara Tolak Proses Pelaku Curanmor: Udah Lepasin Aja...
Meski begitu, ucap Sutrisno, laporan warga akhirnya diterima dan diproses dengan baik oleh kepolisian.
"Tapi selanjutnya setelah diterima oleh Perwira Pengendali, LP dapat dilayani dengan baik," tambah Sutrisno.
Peristiwa ini viral setelah sebuah video diunggah akun Instagram @info_cikarang_karawang.
Dalam video, warga yang menangkap pelaku pencurian motor di Jalan Layang Kampung Kongsi, RT 03/09, Cikarang Utara, pukul 04.00 WIB, sempat diminta oleh anggota Polsek untuk melepaskan pelaku.
"Sudah dilepasin aja lagi," kata polisi tersebut, sebagaimana terdengar dalam video.
Video itu memperlihatkan oknum polisi berdebat dengan warga yang menangkap pelaku.
Dalam caption video dijelaskan, polisi meminta warga membuat Laporan Polisi (LP) jika ingin pelaku ditahan. Motor korban pun dikabarkan harus ikut ditahan sampai proses hukum berjalan hingga kejaksaan.
Baca juga: Anggota Polsek Cikarang Utara Suruh Lepaskan Maling Motor yang Ditangkap Warga
Dari keterangan video, pelaku pencurian motor yang ditangkap warga sudah sempat mengambil dua unit motor.
Saat ketahuan, pelaku sempat bersembunyi di bawah tangga sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh massa.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini