JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena aparat kepolisian baru bergerak cepat setelah sebuah kasus viral kembali terjadi.
Kali ini, kasus maling motor di Cikarang Utara menjadi sorotan setelah video beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman yang diunggah akun Instagram @info_cikarang_karawang, warga menyerahkan Yogi Iskandar (45), pelaku pencurian motor, ke Polsek Cikarang Utara pada Selasa (9/9/2025) dini hari.
Namun, seorang anggota polisi justru meminta pelaku dilepaskan karena tidak ada laporan resmi.
Baca juga: Saat Video Viral Mengubah Penanganan Kasus Maling Motor di Cikarang...
"Enggak usah dibawa ke kita, sudah lepasin saja," kata oknum polisi dalam video tersebut.
Ketika warga bertanya lebih lanjut, polisi itu menegaskan motor korban akan ikut diamankan jika kasus masuk persidangan.
"Kalau kamu bikin laporan, motor kamu ditahan di sini juga sampai dibawa kejaksaan, motor baru dilepaskan," ucapnya.
Polisi berdalih salah paham
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno membenarkan adanya peristiwa itu. Ia menyebut anggotanya salah memberi penjelasan kepada warga.
"Iya, ini ada kesalahpahaman anggota yang kurang tepat memberi pelayanan," kata Sutrisno.
Ia menambahkan, laporan warga kini sudah diterima dan kasus sedang ditangani.
"Tapi selanjutnya setelah diterima oleh Perwira Pengendali, LP dapat dilayani dengan baik," ujarnya.
Baca juga: Anggota Polsek Cikarang Utara yang Suruh Lepas Maling Motor Diperiksa Propam
Namun, Sutrisno sendiri harus menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas tindakan anak buahnya.
"Nanti ya. Saya lagi dimintai keterangan juga oleh Polda," ucapnya.
Kasus berubah usai viral
Setelah video viral, polisi menetapkan Yogi sebagai tersangka.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa menjelaskan kronologi aksi pencurian, mulai dari pelaku mencongkel motor hingga ditangkap warga.