Kata Cinema XXI soal Pemutaran Video Prabowo di Bioskop

2 hours ago 2

KOMPAS.com - Perusahaan jaringan bioskop di indonesia, Cinema XXI buka suara terkait pemutaran video Presiden Prabowo Subianto sebelum film dimulai.

Sebelumnya, kabar itu viral di media sosial Instagram dan TikTok.

Dari beberapa unggahan yang beredar, video Prabowo itu menampilkan perkembangan program gagasannya, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.

Video tersebut juga menunjukkan momen ketika Presiden melakukan blusukan untuk bertemu dengan anak-anak dan warga selaku penerima program tersebut.

Lantas, bagaimana tanggapan Cinema XXI terkait keputusan pemerintah agar bioskop memutar video Prabowo sebelum film dimulai?

Baca juga: Penjelasan Kemenkomdigi soal Video Prabowo Muncul di Bioskop, Singgung Keseimbangan Informasi

Kata Cinema XXI soal pemutaran video Prabowo di bioskop

Corporate Secretary Cinema XXI, Indah Tri Wahyuni, mengonfirmasi adanya pemutaran video Prabowo di bioskop. Video pendek itu diputar mulai Selasa (9/9/2025) dan menanyakan materi seputar kinerja sosial kabinet Prabowo.

Dia menyampaikan bahwa video tersebut hanya diputar selama sepekan, yakni sampai dengan Minggu (14/9/2025).

Cinema XXI sendiri memberikan ruang khusus bagi pemerintah untuk melakukan hal tersebut.

“Dapat kami sampaikan bahwa Cinema XXI menyediakan ruang bagi penyampaian informasi publik dari pemerintah, dalam bentuk Iklan Layanan Masyarakat,” kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (15/9/2025).

Tak hanya oleh Prabowo, cara serupa juga pernah dilakukan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di akhir masa jabatannya pada periode pertama.

Penelusuran Kompas.com, video itu diputar pada September 2018 dan menampilkan kontribusi pemerintahan Jokowi saat membangun 65 bendungan.

Sama seperti saat ini, video tersebut juga sempat menuai kontroversi pada protes dari warganet di media sosial lantaran dianggap bagian dari kampanye Jokowi untuk maju ke Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Meski demikian, anggapan tersebut ditepis oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyampaikan bahwa penayangan iklan tidak bisa dikategorikan sebagai kampanye.

Baca juga: Alasan Relawan Jokowi Bara JP Diperintahkan Dukung Prabowo Gibran 2 Periode

Istana sebut pemutaran video tak menyalahi aturan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa pemutaran video Prabowo di bioskop tidak menyalahi aturan.

“Tentunya sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan keindahan, maka penggunaan media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Minggu (14/9/2025). 

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |