Kecelakaan Maut di Bromo: Jasa Raharja Siapkan Biaya Perawatan dan Santunan untuk Semua Korban

1 month ago 22

JEMBER, KOMPAS.com - Jasa Raharja akan menanggung biaya perawatan seluruh korban kecelakaan maut asal Jember di lereng Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur.

Santunan juga akan diberikan kepada ahli waris 8 korban yang meninggal.

Kepala Cabang Jasa Raharja Jember, Buntaran, menyampaikan bahwa pihaknya menjamin biaya pengobatan seluruh korban kecelakaan.

"Jadi semua korban dijamin oleh Jasa Raharja baik itu luka-luka maupun meninggalnya," paparnya kepada awak media ketika berada di Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS), Minggu (14/9/2025).

Baca juga: Kesaksian Sopir Bus dalam Kecelakaan Maut di Jalur Bromo: Saya Sudah Merasa Rem Tidak Enak, Saya Pasrah

Disebutkan, korban luka-luka mendapatkan maksimal Rp 20 juta untuk biaya perawatan.

Sedangkan santunan korban meninggal sebesar Rp 50 juta diberikan kepada ahli warisnya.

"Maksimal sianglah (15/9/2025) kami bayarkan, kita serahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris," katanya.

Baca juga: Dirut RSBS Jember Mengaku Tak Tahu Keberangkatan Karyawannya Berwisata ke Bromo

Buntaran menjelaskan, akan menyerahkan santuan sesuai domisili ahli waris korban tewas.

Ia berpesan kepada pengguna jalan agar selalu waspada berkendara dan memastikan kesiapan kendaraan sebelum berpergian.

"Untuk kendaraan umum, untuk ramp check kendaraan secara rutin. Apakah itu remnya, lampu-lampunya, kelengkapan kendaraan, sebagainya dicek secara rutin," imbaunya.

Baca juga: Suasana Shalat Jenazah Massal Korban Kecelakaan Bromo di Halaman Parkir RSBS Jember, Penuh Air Mata

Sementara itu, Direktur Utama RSBS Jember dr Faida menyampaikan, para korban telah memiliki BPJS Kesehatan.

Selain itu, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Jasa Raharja perihal biaya perawatan para korban.

"Kta koordinasi dengan Jasa Raharja. Bahkan tadi Pak Kakanwil Jasa Raharja hadir di Probolinggo., dibantu juga tadi koordinasi dengan Jasa Raharja Probolinggo," terangnya.

Faida menyampaikan sebagian korban merupakan pegawai RSBS Jember.

Beberapa korban menjalani operasi akibat patah tulang.

Baca juga: Dari 8 Korban Tewas dalam Kecelakaan Bus di Jalur Bromo, 3 di Antaranya Anak-anak

Sebelumnya, Faida melaporkan ada 52 peserta rekreasi yang menumpangi bus pariwisata milik PO Ind's 88 dengan Nomor Polisi P7221UG dan kecelakaan di lereng Gunung Bromo, Minggu (14/9/2025).

8 orang tewas dan sisanya mengalami luka-luka ringan, sedang, dan berat.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |