JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap anak pengusaha Jusuf Hamka, Fitri Jusuf pada Jumat (12/9/2025).
Klarifikasi ini dilakukan terkait penyelidikan dugaan korupsi perpanjangan konsesi proyek jalan Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nushapala Persada (CMNP).
“Benar yang bersangkutan dimintai keterangan, sifatnya klarifikasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Minggu (14/9/2025).
Kendati demikian, Anang mengaku belum mengetahui lebih jauh mengenai proses penyelidikan, termasuk siapa saja pihak lain yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca juga: Kejagung Usut Dugaan Korupsi Konsesi Tol Cawang-Pluit oleh Perusahaan Jusuf Hamka
Menurut dia, pengusutan kasus tersebut masih bersifat tertutup lantaran masih berada di tahap penyelidikan.
“Ini (perkaranya) kan masih tertutup, sifatnya masih klarifikasi,” ujar Anang.
Diketahui, Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi proyek perpanjangan konsesi tol Cawang-Pluit oleh PT CMNP milik Jusuf Hamka. Saat ini Korps Adhyaksa masih mendalami peristiwa pidana dalam perkara tersebut.
“Masih lid (penyelidikan), masih tahap klarifikasi,” kata Anang.
Baca juga: PT CMNP Rugi Ratusan Juta akibat Pelat Besi Kolong Tol Dekat JIS Dicuri
Profil Singkat CMNP
Perusahaan yang didirikan pada 13 April 1987 ini awalnya disebut milik dari keluarga Cendana, sebutan untuk keluarga Presiden ke-2 RI Soeharto.
Namun, sejak 10 Januari 1995, CMNP telah berubah statusnya menjadi perusahaan terbuka yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh masyarakat.
Dikutip dari laman resmi CMNP, perusahaan itu kini memiliki lima anak perusahaan, yaitu PT Citra Margatama Surabaya pemegang konsesi jalan tol ruas Simpang Susun Waru-Bandara Juanda Surabaya.
Kemudian, PT Citra Waspputowa pemegang konsesi jalan tol ruas Antasari-Depok-Bogor; PT Citra Persada Infrastruktur sebagai sepesialis operation and maintenance jalan tol yang sekaligus induk usaha dari PT Girder Indonesia sebagai spesialis precast concrete atau beton pra cetak.
Lalu, PT Citra Marga Nusantara Propertindo yang bergerak di bidang properti dan pengembangan kawasan; serta PT Citra Marga Lintas Jabar yang merupakan Badan Usaha Jalan Tol pemegang konsesi ruas Soreang-Pasir Koja (Soroja) Bandung, Jawa Barat, sepanjang 8,15 kilometer (km).
Baca juga: Perusahaan Jusuf Hamka CMNP Resmi Gugat Hary Tanoe soal NCD, Kuasa Hukum MNC Buka Suara
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini