Keluarga Ojol Tewas Dianiaya dalam Kerusuhan Makassar Tolak Restorative Justice, Minta Pelaku Dihukum Berat

3 days ago 4

MAKASSAR, KOMPAS.com – Pihak keluarga Rusdamdiansyah atau Dandi, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dianiaya massa lantaran dituduh sebagai anggota intelijen saat unjuk rasa ricuh, menuntut agar para pelaku dijatuhi hukuman berat.

Sepupu Dandi, Rusni, menyampaikan langsung permintaan itu di hadapan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, saat berkunjung ke Mapolrestabes Makassar, Kamis (11/9/2025).

Sebagaimana diketahui, polisi telah mengamankan tiga orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap Dandi. Salah satunya masih berstatus di bawah umur.

Namun, keluarga korban menolak jika kasus ini diselesaikan lewat Restorative Justice.

“Kami mintanya pelaku dihukum yang seberat-beratnya. Saya minta, karena katanya ada anak kecil yang dibebaskan,” kata Rusni ditemui awak media.

 Baca juga: 3 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Ojol dalam Kerusuhan Makassar, Satu Masih di Bawah Umur

Ia menegaskan keluarga belum ikhlas atas kematian Dandi dan tidak ada kata maaf untuk pelaku.

“Kami tidak ikhlas, karena orang tua dari anak kecil (pelaku) itu tidak meminta maaf. Tidak ada kata maaf. Saya tidak ikhlas. Ini almarhum sudah mati. Sudah tidak ada,” ujarnya.

Rusni juga meminta Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah mengusut tuntas kasus kerusuhan di Makassar serta menangkap semua pelaku.

“Saya minta sama Bapak Presiden, sama Bapak Menteri, mohon diusut tuntas semua pelakunya,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Yusril menegaskan pemerintah dan polisi berkomitmen menuntaskan kasus ini, termasuk mengusut pelaku penganiayaan terhadap Dandi.

“Tentu sebagai aparat negara kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini. Termasuk siapa yang melakukan kekerasan, penganiayaan sampai meninggalnya korban,” ucap Yusril.

Baca juga: CEO Grab Datangi Rumah Duka Dandi, Driver Ojol yang Tewas saat Demo Ricuh di Makassar

Yusril menjelaskan, tiga pelaku yang ditangkap tidak dibebaskan, melainkan dipindahkan ke rumah aman karena salah satunya masih anak-anak.

Meski ada jalur Restorative Justice, Yusril memastikan proses hukum akan terus berlanjut jika keluarga korban menolak.

“Kalau Restorative Justice tidak disetujui oleh keluarga korban, pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa dan hukum tetap akan ditegakkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menyatakan pihaknya serius menangani kasus tersebut.

“Kita ini serius melakukan penanganan terhadap korban, terutama korban ojol yang meninggal. Dia kan dikira intel, terus digebukin. Jadi kami masih cari (pelaku lainnya),” kata Arya.

Arya menambahkan, meski ada pelaku yang masih anak-anak, proses hukum tetap berjalan.

“Artinya yang tidak boleh itu hanya penahanannya di kantor polisi, tapi proses hukum tetap berjalan. Jadi kalaupun dia tidak tahan, kita tahu rumahnya, orang tuanya, proses hukum akan tetap berjalan,” tutupnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |