JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengucurkan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun ke lima bank nasional pada siang ini, Jumat (12/9/2025).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyetujui agar dana tersebut dibagi ke masing-masing sebanyak Rp 55 triliun untuk Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Kemudian sebanyak Rp 25 triliun untuk BTN dan Rp 10 triliun untuk BSI.
"Jadi dananya akan kita kirim. Udah saya setujui tadi pagi. Bentar lagi dikirim sama dia (Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti). Jadi saya pastikan dana yang Rp 200 triliun masuk ke sistem perbankan hari ini," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Ini yang Akan Terjadi Jika Pemerintah Gelontorkan Rp 200 Triliun ke Bank Himbara
Lebih lanjut dia menjelaskan, perbedaan penempatan dana di lima bank milik pemeritah itu dilakukan sesuai ukuran bank.
Selain itu, BSI menjadi satu-satunya bank syariah yang mendapatkan kucuran dana pemerintah ini karena hanya BSI yang dapat menyalurkan pembiayaan di Aceh.
"Kenapa BSI ikut? Karena dia satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh supaya dananya bisa juga dimanfaatkan di Aceh sana," jelasnya.
Purbaya menyebut, dana pemerintah ini dilarang untuk digunakan membeli Surat Berharga Negara (SBN).
Dana ini ditempatkan di bank sebagai deposit on call sehingga pemerintah dapat mengambil kembali uang tersebut dari perbankan kapan pun.
Baca juga: Dampak Guyuran Rp 200 Triliun Dana Pemerintah ke Bank terhadap Perekonomian
Sebagai informasi, Deposito On Call (DOC) adalah bentuk deposito jangka pendek yang dana pokoknya dapat ditarik dengan pemberitahuan sebelumnya, biasanya satu hari kerja, sehingga memberikan fleksibilitas kepada nasabah untuk mengakses dananya dengan suku bunga yang menarik namun tetap aman dan berjangka waktu singkat.
"Deposito on call. Artinya bukan time deposit tapi semacam deket-deket, cukup kayak cukup seperti giro cukup liquid. Tapi kita bisa hitung kan seperti apa likuiditas kita. Jadi harusnya di perbankan cukup aman kalau memakai uang itu," jelasnya.