JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menjawab soal diperpanjangnya konsesi Jalan Tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit.
Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU Wilan Oktavian, perpanjangan konsesi tersebut sebetulnya sudah dilakukan sejak tahun 2020.
Hal ini dikarenakan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) jalan tol tersebut mendapatkan penugasan untuk membangun Tol Harbour Road (HBR) II.
"Kalau di dokumen yang saya baca, di 2020 itu diperpanjang karena mereka ditugaskan membangun yang HBR yang sekarang lagi dibangun," jelas Wilan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Kamis (11/9/2025).
Baca juga: Tol Akses Paramount Petals Dibuka 2026, Harga Properti Melejit 50 Persen
Wilan menegaskan, perpanjangan konsesi tol tersebut sudah diberikan lima tahun sebelum masanya habis.
Namun demikian, Wilan akan mengecek ulang kapan masa konsesi ruas tol tersebut habis.
Dugaan Korupsi
Dikutip dari Wartakotalive, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam perpanjangan konsesi Tol Cawang–Pluit yang dikelola CMNP.
Uchok menjelaskan, perpanjangan konsesi yang diberikan sejak Juni 2020 tanpa melalui proses lelang terbuka menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi dan tata kelola.
“Kejagung sebaiknya mengusut tuntas agar persoalan ini terang benderang,” ungkap Uchok, Kamis (11/9/2025).
Dia menilai, mekanisme penunjukan langsung berpotensi mengurangi prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan infrastruktur.
Selain itu, menurutnya, negara bisa kehilangan kesempatan untuk memperoleh skema investasi yang lebih kompetitif.
Baca juga: Kabar Terbaru Proyek Tol Bogor-Serpong via Parung, Tinggal Teken PPJT
“Kalau dilakukan lelang, pemerintah bisa membandingkan efisiensi biaya, teknologi, maupun kecepatan pengerjaan dari berbagai pihak,” kata Uchok.
Dia juga menyoroti keterlambatan penyelesaian proyek dibandingkan target awal.
CBA pun menyarankan agar Kejagung meminta keterangan dari berbagai pihak terkait, baik dari jajaran CMNP maupun mantan pejabat pemerintah yang berwenang saat perpanjangan konsesi diputuskan.
Hal ini dinilai penting untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan kepentingan negara.
Sebagai informasi, Kejagung saat ini memang tengah menyelidiki dugaan korupsi perpanjangan konsesi ruas tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit.
Surat perintah penyelidikan dikeluarkan pada 11 Juli 2025, dan beberapa direksi CMNP telah dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada akhir Agustus lalu.
Baca juga: Kabar Terbaru Proyek Tol Bogor-Serpong via Parung, Tinggal Teken PPJT
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui laporan hasil pemeriksaan pada 2024 merekomendasikan agar pemerintah melakukan audit menyeluruh terkait kinerja CMNP.
Audit tersebut dipandang penting untuk memastikan kelanjutan pengelolaan jalan tol sesuai aturan, termasuk soal penerimaan negara.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini