Kemunculan Eko Patrio Usai Diterpa Badai: Rumah Dijarah, Karier DPR Tersandung

2 hours ago 2

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota nonaktif DPR RI sekaligus komedian Eko Patrio akhirnya muncul ke publik usai sempat menghilang pasca rumahnya di kawasan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, dijarah massa pada akhir Agustus 2025.

Rumah Eko menjadi sasaran amuk orang tak dikenal setelah dirinya terseret kasus joget-joget saat Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

Sejak penjarahan itu, Eko tidak pernah memberikan komentar maupun tampil di muka publik.

Baca juga: Penahanan Pria yang Bawa Kucing Eko Patrio Telah Ditangguhkan

Datangi Polda Metro Jaya

Eko baru berani keluar rumah pada Sabtu (13/9/2025) dini hari dengan mendatangi Polda Metro Jaya.

Kedatangannya bertujuan mengajukan penangguhan penahanan untuk Rian, salah satu pelaku penjarahan rumahnya.

Menurut Eko, Rian berjasa karena menyelamatkan kucing peliharaannya ketika penjarahan berlangsung.

“Terus kenapa saya memberanikan diri (ke luar rumah) karena saya lihat Rian tanggung jawab saya, ada orang yang sudah baik,” ucap Eko.

Ia menegaskan, kedatangannya ke Polda hanya demi Rian, bukan untuk kepentingan lain.

“Tapi, memang jujur, saya keluar, ke Polda hari ini tuh karena Rian, enggak ada apa-apa lagi. Saya lihat Rian ada niat baik,” jelasnya.

Permohonan penangguhan penahanan itu akhirnya dikabulkan, sehingga Rian kini bisa kembali berkumpul bersama keluarganya.

Baca juga: Eko Patrio Maafkan Penjarah Rumahnya, Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Bantah isu kabur ke luar negeri

Dalam kesempatan itu, Eko juga membantah isu yang menyebut dirinya kabur ke luar negeri saat demo besar-besaran akhir Agustus lalu.

Ia menegaskan tetap berada di Indonesia dan bahkan kini tinggal di rumah kontrakan di pinggiran Jakarta.

“Boro-boro ngumpet di luar negeri, rumah saja sekarang mengontrak di pinggiran Jakarta. Keluar negeri bagaimana ceritanya?” ujar Eko.

Eko mengaku telah memaafkan orang-orang yang menjarah rumahnya hingga porak-poranda. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Saya kalau memaafkan, ya memaafkan. Tapi, saya kembalikan ke Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |