JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia akan menghentikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen untuk mobil listrik impor utuh (CBU) pada 31 Desember 2025.
Kebijakan ini diperkirakan akan menyebabkan harga mobil listrik impor melonjak hingga 30–40 persen karena kembali dikenakan bea masuk dan PPnBM normal.
Menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), total impor mobil CBU ke Indonesia sepanjang Januari hingga Juli 2025 mencapai 76.755 unit.
Baca juga: Pakar Transportasi Usul Tarif Parkir Berlangganan di Jakarta
KOMPAS.com/Ruly Kurniawan BYD Atto 1
Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang tercatat sebanyak 4.657 unit pada Januari 2024.
Dengan berakhirnya insentif pada akhir 2025, mobil listrik impor akan dikenakan tarif pajak kumulatif hingga 77 persen, terdiri dari bea masuk 50 persen, PPnBM 15 persen, dan PPN 12 persen.
Untuk mengurangi dampak kenaikan harga, pemerintah mendorong produsen untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui produksi lokal.
Pemerintah juga menetapkan bahwa mulai 2026, produsen mobil listrik wajib memproduksi kendaraan di Indonesia dengan jumlah setara kuota impor dan TKDN minimal 40 persen, yang akan meningkat secara bertahap menjadi 60 persen pada 2027.
dok. NMDI Jajaran kendaraan elektrifikasi Nissan.
Namun, pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, mengingatkan bahwa penurunan harga hanya dapat tercapai jika strategi TKDN diarahkan pada komponen bernilai besar.
"Jika TKDN hanya mengandalkan part sederhana, nilai kendaraan tetap impor sehingga harganya tidak akan turun signifikan," kata Yannes kepada Kompas.com, Sabtu (13/9/2025).
Yannes menekankan pentingnya percepatan produksi lokal melalui skema Completely Knock Down (CKD) dan pembangunan ekosistem pendukung yang efisien.
"Keterlibatan produsen tier 2 dan tier 3 IKM lokal yang kredibel menjadi kunci agar TKDN benar-benar memberikan nilai tambah bagi industri dan konsumen," ujarnya.
Baca juga: Wajib Tahu, Ini 28 Gerbang Tol di Jakarta yang Masuk Area Ganjil Genap
KOMPAS.com/Gilang Chery C5 di GIIAS 2025
Jika transisi ke produksi lokal terlambat atau TKDN hanya terpenuhi lewat komponen murah, harga mobil listrik tetap tinggi.
"Risikonya, kita hanya mendapatkan TKDN semu yang sebenarnya tidak membantu pasar berkembang," kata Yannes.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan harga mobil listrik di Indonesia dapat tetap terjangkau bagi konsumen meskipun insentif untuk mobil listrik impor berakhir pada akhir 2025.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini