JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membeberkan rencananya untuk menaikkan tarif parkir di Jakarta.
Salah satu tujuannya adalah untuk menekan kepadatan lalu lintas.
Baca juga: Sudah Dikaji, Tarif Parkir di Jakarta Bisa Tembus Rp 30.000 Per Jam
Meski begitu, besaran kenaikan tarif parkir masih belum diumumkan.
Dok. Beritajakarta Ilustrasi tempat parkir mobil
Informasi yang minim justru memicu pro dan kontra di tengah masyarakat yang kini sedang menghadapi situasi ekonomi yang tidak menentu.
Sebagian warga menilai kebijakan tersebut bakal menambah beban pengeluaran harian.
Baca juga: Mengenal Kebijakan Tarif Parkir Baru di Jakarta, Simak Pendapat Ahli
Namun, ada pula yang berpandangan bahwa langkah ini penting untuk mendorong peralihan ke transportasi umum.
unsplash/michaelfousert Ilustrasi parkir mobil di apartemen atau gedung
Menurut pengamat transportasi sekaligus Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Ki Darmaningtyas, kenaikan tarif parkir di Jakarta tepat dilakukan sekarang, karena saat ini kondisi lalu lintas semakin macet.
"Ya, kalau tidak punya uang kan mesti enggak bawa mobil, enggak bawa motor. Ya, justru dalam kondisi sekarang dipaksa begitu supaya orang bisa menggunakan angkutan umum," kata Darma saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Sebelumnya, Darma juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan peninjauan ulang hasil kajian tentang kenaikan tarif parkir.
Menurutnya, tarif parkir di Jakarta bisa naik sampai Rp 30.000 per jam untuk roda empat.
"Kalau itu diterapkan, itu otomatis akan bisa mengurangi kemacetan. Itu yang terjadi di negara-negara yang lalu lintasnya bagus," ujar Darma.
Baca juga: Simak Deretan Mobil Menteri Koperasi Ferry Juliantono
Dok.KOMPAS.com/Aska Bagus Aldika papan informasi tarif parkir motor di Stasiun Gambir, Rabu (9/10/2024)
Tarif parkir yang murah selama ini membuat penggunaan kendaraan pribadi tetap tinggi.
Sementara itu, transportasi umum di Jakarta mulai menunjukkan perbaikan dari sisi layanan maupun jaringan.
Kenaikan tarif parkir bukan hanya soal menambah biaya bagi pengguna kendaraan pribadi.
Lebih dari itu, kebijakan ini dinilai sebagai momentum penting untuk mendorong masyarakat beralih ke moda transportasi publik yang lebih berkelanjutan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini