PALEMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memperketat aturan lalu lintas kendaraan berat di jalan protokol.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 20 Tahun 2019 tentang operasional kendaraan berat akan direvisi.
Dengan demikian, kendaraan berat yang melintas di jalan protokol akan lebih tertib dan meminimalkan angka kecelakaan.
"Kami bentuk tim kecil untuk merumuskan poin-poin penting agar truk dan kontainer tidak lagi sembarangan masuk ke jalan protokol. Penindakan di lapangan harus tegas dan terukur," kata Ratu Dewa saat menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder, Senin (15/9/2025).
Baca juga: Tegur Pemuda Main Layang-layang, Ayah dan Anak di Palembang Ditusuk
Menurut Ratu Dewa, sering terjadinya kecelakaan di Palembang akibat kendaraan yang parkir di bahu jalan atau masuk ke dalam kota sebelum waktunya.
Padahal, perwali sebelumnya telah mengatur kendaraan berat hanya diperbolehkan melintas di dalam kota pukul 21.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB.
"Untuk itu, Pemkot bersama kepolisian akan menyiapkan kantong parkir khusus kendaraan berat, salah satunya di kawasan Karya Jaya," ujarnya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menambahkan, kendaraan berat seharusnya masuk kota setelah pukul 21.00 hingga 06.00 WIB.
Namun, kenyataannya, banyak yang sudah antre sejak sore.
Mereka pun menyiapkan tiga pos pengamanan agar tidak kecolongan truk melintas di jalanan protokol di Palembang.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pria di Palembang Tertangkap, Motifnya Sakit Hati
"Kami siapkan pos pengawasan di Kebun Sayur, Kramat Jaya, dan akses Tanjung Api-api. Jangka pendeknya, penyekatan akan dilakukan lebih ketat," jelasnya.
Harryo juga menyampaikan bahwa angka kecelakaan lalu lintas pada Agustus sempat menurun berkat operasi patuh.
"Ke depan, kolaborasi antar-instansi akan diperkuat melalui pembentukan satgas gabungan, evaluasi per tiga bulan, serta penerapan tilang elektronik (ETLE)," ungkapnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini