Ketua DPD Khawatir Kepala Daerah Bikin Kebijakan Berisiko Imbas Pengurangan TKD 2026

2 days ago 8

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Baktiar Najamudin mengatakan, pihaknya meyakini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyusun Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) Tahun 2026 secara proporsional.

Meski demikian, Sultan mengungkapkan lembaganya menerima banyak sekali masukan, permintaan, dan aspirasi dari hampir semua kepala daerah yang mempersoalkan pengurangan alokasi Dana Transfer Pusat ke Daerah (TKD) dalam nota APBN 2026.

Sultan menekankan, DPD sangat memahami pemerintah cukup kesulitan mengatur alokasi dan anggaran APBN di tengah sempitnya ruang fiskal dan ketidakpastian ekonomi global.

Baca juga: Anggota DPR Tolak Merger Pelita Air dan Garuda: Lagi Cakap, Digabung ke yang Terseok-seok

"Sehingga dalam Sidang Paripurna Luar Biasa kemarin, kami menggarisbawahi dan memberikan pertimbangan agar DPR dan terutama pemerintah perlu mengembalikan porsi alokasi dana TKD yang terkoreksi dalam RAPBN 2026 sebelum disahkan pada tanggal 23 September nanti. Setidaknya sama dengan porsi TKD 2025, atau jika memungkinkan perlu dinaikkan," ujar Sultan, dalam keterangannya, Kamis (11/9/2025).

Sultan memaparkan, pemangkasan alokasi TKD berpotensi mengganggu aktivitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Hal ini, kata Sultan, tentu sangat mengganggu stabilitas pemerintahan di daerah.

Sultan menilai, tanpa alokasi TKD yang memadai, dikhawatirkan para kepala daerah akan mengambil kebijakan berisiko dengan mencari alternatif pemasukan daerah yang justru menimbulkan eskalasi sosial ekonomi di daerah, seperti yang terjadi di beberapa daerah sebulan terakhir.

Baca juga: Komisi VII DPR Rampung Bahas RUU Kepariwisataan, Tinggal Disahkan di Paripurna

"Sekali lagi kami tegaskan bahwa DPD RI secara kelembagaan sangat menghargai dan mendukung kebijakan fiskal pemerintah yang tecermin dalam RAPBN 2026. Namun, sebagai representasi daerah, kami tetap berharap dan sangat optimis bahwa Saudara Menteri Keuangan akan meninjau ulang alokasi TKD dalam Rancangan APBN 2026," imbuh dia.

Sebagai informasi, mengutip Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN TA 2026, pemerintah merencanakan anggaran TKD tahun depan sebesar Rp 650 triliun atau turun sekitar Rp 269,9 triliun dari anggaran TKD pada APBN 2025 yang sebesar Rp 919,9 triliun.

Tahun ini, pemerintah memperkirakan realisasi penyaluran TKD tidak mencapai target, yaitu outlooknya hanya Rp 864,1 triliun.

Salah satunya disebabkan oleh adanya kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI: Kebijakan Dana CSR Sudah Ada Sejak Dulu

Turunnya anggaran TKD tahun depan dikhawatirkan dapat menyebabkan pemerintah daerah menaikkan sejumlah tarif pajak daerah, seperti pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), seperti yang terjadi di Pati, Jawa Tengah, dan sejumlah daerah lainnya.

Sebab, saat ini sekitar 60-70 persen pendapatan pemerintah daerah (pemda) berasal dari transfer pemerintah pusat.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |