Ketua Komisi II DPR Harap Kemendagri Setop Efisiensi Dana Transfer Daerah

2 hours ago 2

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR RI mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menghentikan kebijakan efisiensi terhadap dana transfer daerah dari pemerintah pusat.

Hal ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan politik di daerah.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, meski pagu anggaran Kemendagri naik signifikan dari Rp4,7 triliun pada 2025 menjadi Rp7,8 triliun pada 2026, tantangan yang dihadapi pemerintah daerah tetap besar.

Menurutnya, lebih dari 70 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih bergantung pada transfer dana dari APBN.

“Kita harus menyadari bahwa ekonomi di daerah sangat tergantung pada APBD dan lebih dari 70 persen, bahkan hampir 80 persen APBD kita tergantung pada transfer ke daerah, transfer APBN ke APBD,” ujar Rifqinizamy dalam rapat kerja dengan Kemendagri, Senin (15/9/2025).

Baca juga: Bupati Bengkulu Tengah: Pemotongan Dana Transfer Daerah Sebabkan Ekonomi Guncang

“Ada baiknya pemerintah melakukan relaksasi kebijakan terkait dengan TKD (transfer ke daerah) di caturwulan terakhir tahun 2025 ini, agar ekonomi di daerah dan stabilitas ekonomi politik juga bisa kita jaga dengan baik,” sambungnya.

Politikus Nasdem itu meyakini bahwa langkah tersebut akan membuat roda ekonomi daerah dapat tetap berputar dan stabilitas politik juga bisa terjaga.

Dia pun mengingatkan Kemendagri mengenai dampak dari sempitnya ruang fiskal APBD terhadap kehidupan masyarakat di daerah.

“Kelas menengah di daerah sekarang turun menjadi kelas bawah. Rata-rata hidup dari konsumsi APBD, apakah sebagai kontraktor, penyedia barang dan jasa, dan seterusnya. Ketika APBD tidak bisa memberikan ruang fiskal yang cukup, maka terjadi economic and government stuck di daerah. Ini saya harap Kemendagri bisa menjadi garda terdepan untuk melakukan ini,” kata Rifqinizamy.

Baca juga: Dana Transfer Daerah Dipangkas Pemerintah Pusat, Ini Antisipasi Walkot Probolinggo

Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menambahkan, penghentian efisiensi transfer ke daerah sebesar Rp269 triliun akan sangat membantu pemulihan ekonomi masyarakat.

“Kalau betul rencana efisiensi itu dibatalkan, artinya transfer ke daerah tidak jadi dipotong, saya kira kita semua bisa bernapas lega. Itu sangat membantu ekonomi masyarakat dan menekan kemungkinan terjadinya kemarahan publik yang luas seperti waktu-waktu lalu,” kata Deddy.

Baca juga: Dana Transfer Daerah Dipotong, Aceh Utara Bingung Proyek Rp 55,6 M Sudah Selesai Dilelang

Deddy juga menilai kenaikan anggaran di kementerian, termasuk Kemendagri untuk 2026 mendatang, dapat menggerakkan kembali perekonomian.

“Ekonomi pada dasarnya digerakkan oleh tiga komponen, yakni konsumsi publik, belanja pemerintah, dan investasi. Kalau konsumsi publik tergerus cukup lama, maka belanja pemerintah lewat kenaikan anggaran adalah jalan keluar yang baik,” tuturnya.

Efisiensi anggaran dan pemangkasan dana transfer daerah

Diberitakan sebelumnya, di dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN TA 2026, pemerintah merencanakan anggaran TKD tahun depan sebesar Rp650 triliun atau turun sekitar Rp269,9 triliun dari anggaran TKD pada APBN 2025 yang sebesar Rp 19,9 triliun.

Tahun ini, pemerintah memperkirakan realisasi penyaluran TKD tidak mencapai target, yaitu outlook-nya hanya Rp 864,1 triliun.

Baca juga: Dukung Pertumbuhan Ekonomi Jakarta, Pramono Beri Diskon Pajak Hotel dan Restoran

Salah satunya disebabkan oleh adanya kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Turunnya anggaran TKD tahun depan dikhawatirkan dapat menyebabkan pemerintah daerah menaikkan sejumlah tarif pajak daerah, seperti pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), seperti yang terjadi di Pati, Jawa Tengah, dan sejumlah daerah lainnya.

Sebab, saat ini sekitar 60-70 persen pendapatan pemerintah daerah (pemda) berasal dari transfer pemerintah pusat.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |