Kilah Penabrak Lari Lansia di Penjaringan: Melaju Pelan, Dikira Tabrak Tiang

2 days ago 7

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ivon Setia Anggara (65) yang menabrak lari lansia berinisial S (82) di Jalan Perumahan Taman Grisenda RW 10, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, berusaha membela diri di hadapan hakim.

Pembelaan itu disampaikan Ivon ketika menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (11/9/2025).

Selain memeriksa saksi kunci, para hakim juga memintai keterangan Ivon terkait peristiwa nahas yang menimpa S sampai akhirnya meninggal dunia.

Baca juga: Hakim Tegur Terdakwa Tabrak Lari Lansia di Penjaringan: Jangan Coba Dekati Majelis

Dalam sidang itu, Ivon dicecar oleh berbagai pertanyaan oleh hakim dan jaksa penuntut umum (JPU).

Di sana pula, Ivon berusaha menceritakan kecelakaan tersebut menurut versi yang dialaminya.

Mengaku Hilang Kendali

Dalam keterangannya, Ivon mengaku membawa mobil seorang diri dalam keadaan sehat ketika berangkat dari rumah.

Namun, entah mengapa ketika dekat dengan TKP ia mengaku sempat hilang kendali.

"Saya dari rumah sehat, di dekat situ (TKP) saya oleng, karena habis operasi mata," jelas Ivon ketika memberikan keterangan dalam sidang.

Baca juga: Tabrak Lari Lansia di Penjaringan, Pelaku Klaim Minta Maaf tapi Keluarga Bantah

Dia menjalani operasi katarak 40 hari sebelum kejadian. Ia juga menyebut dokter sudah memastikan kondisi matanya baik.

Oleh karena itu, ia juga mengaku bingung mengapa tiba-tiba hilang kendali sampai akhirnya menabrak S.

Melaju Pelan

Dalam persidangan, Ivon juga mengaku kecepatan kendaraannya cukup pelan ketika kejadian.

"Enggak tinggi karena masuk gerbang banyak polisi tidurnya. Sekitar 40 sampai 50 kilometer per jam, masuk gigi dua," ungkap dia.

Mendengar pernyataan Ivon, Ketua Majelis Hakim Hapsari Retno Widowulan kembali mempertegas.

"Ini pelan menurut ibu? Tidak diturunkan kecepatannya?" kata Hapsari.

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Pelaku Tabrak Lari Lansia di Penjaringan, Keluarga Korban Lega

Hapsari menilai, laju kendaraan IV yang mencapai 40 hingga 50 kilometer di dalam perumahan cukup kencang.

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |