Kisah Tengku Munirwan, Kades Inovator Benih Padi IF8 yang Bikin Panen Melimpah tapi Dipenjara

3 days ago 3

KOMPAS.com - Di tengah semangat membangun desa lewat pertanian, kisah ironis menimpa seorang kepala desa di Aceh pada 2019 silam.

Tengku Munirwan, Kepala Desa (Keuchik) Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, yang pernah meraih penghargaan tingkat nasional berkat inovasi pertaniannya, justru harus berurusan dengan hukum.

Alih-alih diapresiasi, ia dipolisikan karena benih padi unggul hasil pengembangannya dianggap belum memiliki sertifikat resmi.

Lantas, bagaimana kisah Munirwan, sang inovator benih padi IF8 yang sempat menyejahterakan warganya, tetapi akhirnya harus berhadapan dengan jeruji besi?

Baca juga: Update Bancakan Dana Desa di Lahat, 20 Kades dan Camat Terjaring OTT

Berawal dari aduan pemerintah daerah

Dilansir dari Kompas.com, Tengku Munirwan ditahan Polda Aceh usai adanya aduan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa benih padi IF8 yang ia sebarkan belum memiliki sertifikasi resmi.

Benih tersebut diketahui telah diedarkan ke komunitas petani di sejumlah wilayah Aceh Utara.

Direktur Koalisi NGO HAM, Zulfikar, selaku pendamping hukum Munirwan, pada Juli 2019 lalu mengungkapkan bahwa kliennya mulai ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (23/7/2019).

Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 juncto Pasal 2 tentang Sistem Budidaya Tanaman.

“Dia (Munirwan) dipanggil sebagai saksi, kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Zulfikar kala itu.

Menurutnya, penangkapan Munirwan dilakukan berdasarkan laporan tertulis Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh yang menuding adanya penyaluran benih tanpa label.

Surat tersebut juga saat itu ditembuskan ke Menteri Pertanian RI, Gubernur Aceh, dan Dinas Pertanian serta Pangan Aceh Utara.

Baca juga: Mengapa Kades Kohod Baru Sekarang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pagar Laut?

Benih berawal dari program pemerintah

Sekretaris Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Aceh, Al Fadhir, sempat menyayangkan langkah hukum yang ditempuh pemerintah.

Menurut dia, benih padi IF8 yang dikembangkan Munirwan sejatinya berasal dari bantuan Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf, pada 2017.

“Padahal bibit padi IF8 itu awalnya diberikan oleh gubernur dan merupakan bagian dari program ketahanan pangan Pemerintah Aceh (Aceh Traue),” jelasnya pada 2019.

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |