JAMBI, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan tindakan anggota polisi yang melarang wartawan mewawancarai anggota Komisi III DPR saat kunjungan ke Polda Jambi, Jumat (13/9/2025).
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menegaskan bahwa kerja kepolisian seharusnya bersifat terbuka.
"Saya pikir itu tidak bisa dibenarkan ya, kerja kerja kepolisian itu ya harus terbuka. Ada spirit keterbukaan dan sebagainya," kata Anam saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (13/9/2025).
Ia mengingatkan bahwa keberadaan pers dalam konteks demokrasi dan negara hukum sangat penting.
Baca juga: Polda Jambi Minta Maaf Usai Wartawan Dihalangi Polisi Saat Liput Kunjungan DPR
"Kerja-kerja jurnalis itu adalah kerja-kerja penting, dalam konteks demokrasi dan negara hukum, oleh karenanya aksesibilitas mereka (polisi) terhadap berbagai informasi, atas kerja-kerja profesionalitas rekan-rekan jurnalis harus dilindungi," ujarnya.
Anam menegaskan upaya menghalang-halangi jurnalis tidak boleh terulang kembali.
"Kami menyayangkan itu, dan tidak boleh terjadi lagi. Saya kira memang harus evaluasi kenapa kok terjadi peristiwa tersebut? Saya kira humas dan polda harus menjelaskan itu. Sekali lagi, kerja-kerja jurnalisme itu juga dibutuhkan negara kita secara umum, secara khusus untuk kepolisian," ucapnya.
Sebelumnya, wartawan Kompas.com bersama wartawan Detik.com dan Jambi TV dihalangi saat hendak mewawancarai anggota Komisi III DPR mengenai isu reformasi Polri dan Undang-Undang Perampasan Aset. Wartawan bahkan sempat didorong menjauh dari rombongan DPR.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini