UNGARAN, KOMPAS.com - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Semarang mengharapkan Menteri Olahraga yang akan dipilih Presiden Prabowo Subianto dapat menjaga iklim kondusif dalam dunia olahraga.
Harapan ini disampaikan Ketua KONI Kabupaten Semarang, Dody Prasetyo, seiring dengan adanya perdebatan mengenai Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No 14 Tahun 2024.
Dody mengungkapkan, Permenpora tersebut bertentangan dengan beberapa regulasi lainnya, yakni UU No 11 Tahun 2022, PP 46 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Keuangan 219/PMK-05/2016.
"Atas dasar itu, kami mendesak pencabutan atau revisi terhadap sejumlah pasal yang bertentangan dan tidak produktif," ungkapnya pada Sabtu (13/9/2025).
Baca juga: Gubernur Jateng Traktir Ratusan Driver Ojol Perpanjang SIM di Semarang
Lebih lanjut, Dody menekankan pentingnya mengembalikan prinsip otonomi dan netralitas dalam pengelolaan organisasi olahraga, sesuai dengan ketentuan dalam Olympic Charter.
Ia menegaskan, pengambilan kebijakan dalam dunia olahraga harus mampu membangun ekosistem pembinaan prestasi yang kondusif.
"Selain itu, juga harus memberikan perlindungan kepastian hukum dan dukungan negara kepada aktivitas pembinaan, serta melindungi independensi dan menjauhkan dari intervensi," jelasnya.
Baca juga: Peringati Haornas dengan Pita Hitam, Insan Olahraga Salatiga Tolak Permenpora 14/2024
Dody juga menyoroti bahwa KONI Kabupaten Semarang harus berhati-hati dalam menyikapi persoalan ini. Apalagi menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026, di mana Kabupaten Semarang akan menjadi tuan rumah untuk sepuluh cabang olahraga.
"Kami tidak ingin persoalan ini mengganggu persiapan, terutama untuk pelatih dan atlet," tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Bidang Hukum KONI Kabupaten Semarang, Lugud Endro Susilo mengungkapkan, terdapat setidaknya sepuluh pasal dalam Permenpora No 14 Tahun 2024 yang dianggap bertentangan.
"Salah satunya adalah soal intervensi di lembaga keolahragaan di Indonesia, di mana pengurus harus mendapatkan rekomendasi dari kementerian. Sehingga kami merasa ini perlu diluruskan," kata Lugud.
Desakan KONI Kabupaten Semarang ini mencerminkan keprihatinan mereka terhadap regulasi yang dapat mempengaruhi perkembangan dunia olahraga di daerah, terutama menjelang event besar yang akan datang.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini