Kopda FH Hanya Perantara, "Mastermind" Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Misterius

2 hours ago 2

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), memasuki babak baru.

Polisi Militer Kodam Jaya mengungkap keterlibatan seorang prajurit TNI berinisial Kopda FH.

Namun, posisi FH dalam perkara ini disebut bukan sebagai dalang, melainkan hanya perantara yang menghubungkan para pelaku dengan pihak lain yang masih belum teridentifikasi.

Baca juga: Sejauh Mana Keterlibatan Anggota TNI Kopda FH dalam Pembunuhan Kacab Bank BUMN?

Peran Kopda FH

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, menyatakan Kopda FH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa FH berperan mencari orang untuk melakukan penjemputan paksa atau penculikan terhadap korban.

“Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Donny, Jumat (12/9/2025).

Ia menambahkan, saat peristiwa terjadi, FH bahkan berstatus sedang dicari kesatuannya karena tidak hadir tanpa izin dinas.

Baca juga: TNI Jalankan Proses Pidana Kopda FH Diduga Terlibat Pembunuhan Kacab Bank

Kronologi Versi Pelaku Penculikan

Keterangan lain datang dari Adrianus Agal, kuasa hukum salah satu pelaku penculikan bernama Eras.

Menurutnya, Eras direkrut FH melalui sebuah pertemuan di kantin Cijantung, Jakarta Timur.

Saat itu, FH menawarkan pekerjaan berupa “penjemputan paksa” terhadap Ilham.

Pertemuan berikutnya digelar pada 20 Agustus 2025 di sebuah kafe di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

FH disebut menjelaskan detail rencana penculikan dan menyebut korban nantinya akan diserahkan kepada seseorang yang diklaim sebagai “tangan kanan bos”.

Baca juga: Sepakat Damai, Sherina Munaf Bakal Kembalikan 5 Kucing Uya Kuya

Eksekusi pun terjadi hari itu. Eras dan kelompoknya menculik Ilham di area parkir supermarket Pasar Rebo.

Namun, kesepakatan penyerahan korban disebut berubah arah. Semula hendak dilakukan di Fatmawati, tetapi FH justru mengarahkan ke Tanjung Priok. Akhirnya, penyerahan dilakukan di Kemayoran.

Menurut Agal, Eras menerima Rp 45 juta dari FH setelah korban diserahkan. Namun, ia membantah kliennya berencana kabur.

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |