KPK Duga Agen Travel Gunakan SK Menag untuk Jual Kuota Haji Khusus

3 days ago 7

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga biro perjalanan (travel) haji menggunakan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama terkait pembagian kuota haji 2024 untuk menjual kuota haji khusus kepada calon jemaah.

“Jadi dengan berbekal SK tersebut, siapapun yang ditunjukkan SK-nya, termasuk juga mungkin kita, ini resmi loh, ada SK-nya ini. Nah, seperti itu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Baca juga: Soal Aliran Dana Kuota Haji Berjenjang, KPK: Ujungnya Ya Menteri

Asep membenarkan pernyataan Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah yang menyebutkan ditawari travel agent kuota haji khusus dengan menyatakan bahwa kuota tersebut resmi dari Kementerian Agama.

“Jadi tidak salah juga, apa namanya, ketika disampaikan (Khalid Basalamah) seperti itu, walaupun dalam prosesnya SK yang terbit itu ternyata menyimpang dari ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018,” ujarnya.

Baca juga: KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Saksi Fakta, Pergi Haji Pakai Kuota Khusus Bermasalah

Asep mengatakan, calon jemaah haji tentu hanya ingin berangkat ibadah haji tanpa melihat kuota bermasalah atau tidak.

“Tentunya, kalau bagi jemaah itu, yang terpenting yang kuota yang ada, yang mana,” ucap dia.

Kata Khalid Basalamah

Sebelumnya, Khalid Basalamah mengungkapkan bahwa dirinya pindah dari keberangkatan haji furoda menjadi haji khusus usai mendapatkan tawaran dari Ibnu Mas'ud selaku pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata.

“Saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini (haji khusus),” kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/9/2025) malam.

Khalid mengatakan, ia memutuskan untuk berangkat ibadah haji menggunakan travel Muhibbah karena Ibnu Mas’ud menyebut bahwa kuota haji tersebut resmi dari Kementerian Agama.

“Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami PT Muhibbah kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima,” ujarnya.

Khalid mengatakan, ada sekitar 122 orang jemaah haji yang ikut menggunakan haji khusus dari Travel Muhibbah.

Baca juga: KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

Dia pun merasa tertipu dari Travel Muhibbah tersebut.

“Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini (haji khusus),” tuturnya.

Khalid mengatakan, fasilitas yang didapatkannya atas perjalanan haji bersama travel Muhibbah ini seperti haji khusus.

“Fasilitas ya seperti furoda, bukan (seperti haji reguler), langsung ke VIP karena pakai (haji) khusus tadi,” ucap Khalid.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |