JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ridwan Kamil meminta dana non-budgeter dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, komisaris dan direktur utama Bank BJB memang menyediakan dana untuk kegiatan non-budgeter, di mana salah satunya diminta oleh pejabat di Pemprov Jawa Barat.
“Bagaimana saudara RK (Ridwan Kamil) bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Bank Jabar (BJB) ini, salah satunya si komisaris dan direktur utamanya ini menyediakan uang untuk kegiatan-kegiatan non-budgeter,” kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Korban Travel Muhibbah
“Kegiatan-kegiatan yang salah satunya diminta oleh oknum pejabat di provinsi Jawa Barat ini. Jadi, uangnya seperti itu,” sambung dia.
Sementara saat ditanya soal pemanggilan Ridwan Kamil, KPK mengatakan masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.
Dia mengatakan, penyidik masih menelusuri aliran dana non-budgeter tersebut.
"Sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kita akan konfirmasi satu-satu. Konfirmasi terkait dengan pembelian mobil, mobil Mercy, konfirmasi tentang uang yang diberikan kepada saudara L, konfirmasi terhadap uang yang diberikan kepada pihak-pihak yang lainnya," ucap dia.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, nama eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut terseret.
KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil, pada Senin (10/3/2025).
Dari penggeledahan itu, KPK menyita motor Royal Enfield dan sejumlah dokumen.
Tak hanya itu, KPK juga menyita mobil Mercedes Benz 280 SL yang masih berada di bengkel, Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Lisa Mariana Minta Tes DNA Ulang, Kubu Ridwan Kamil: Itu Hanya Sensasi, Mengulur Waktu Saja
KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini