KPK Panggil Pengusaha Tjandra Limanjaya Jadi Saksi Kasus IUP di Kaltim

2 days ago 2

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha sekaligus salah satu investor PT Kayan Hydro Energy, Tjandra Limanjaya, sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (12/9/2025).

Meski demikian, Budi belum menyampaikan materi yang akan didalami dari pemeriksaan saksi tersebut.

Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Kadin Kaltim sekaligus putri Gubernur Kalimantan Timur 2008-2018, Awang Faroek Ishak, Dayang Donna Walfiaries Tania pada Rabu (10/9/2025).

Baca juga: KPK Dalami Modus Jemaah Haji Urutan Terakhir Bisa Langsung Berangkat

Dayang Donna Walfiaries Tania merupakan tersangka terkait kasus dugaan suap pemberian izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur periode 2013-2018.

KPK sebelumnya juga menahan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra pada Senin (25/8/2025).

“KPK kembali menyampaikan terkait upaya paksa penahanan terhadap saudari DDW selaku Ketua Kadin Kaltim sekaligus anak dari saudara AFI,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu.

KPK mengatakan, Dayang Donna ditawari oleh Iwan Chandra selaku perantara Rudy Ong uang “penebusan” untuk 6 IUP sebesar Rp 1,5 miliar.

Namun, Dayang menolak dan meminta uang penebusan sebesar Rp 3,5 miliar.

“DDW menolak dan meminta harga penebusan sebesar Rp 3,5 miliar untuk 6 IUP tersebut, atau naik dua kali lipat lebih dari harga penebusan awal,” tuturnya.

Atas perbuatannya, Dayang Donna dipersangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.

Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |