Krisis Transportasi Daerah, Kendaraan Tua Masih Dipaksa Operasi

2 hours ago 1

JAKARTA, KOMPAS.com – Kondisi armada angkutan umum di sejumlah daerah dinilai semakin memprihatinkan.

Banyak bus kota maupun angkot yang masih beroperasi dalam keadaan tua, bahkan sebagian sudah tidak layak jalan, namun tetap melayani penumpang tanpa standar keamanan dan kenyamanan memadai.

Menurut Muhamad Akbar, Pemerhati Transportasi dan mantan Kepala Dinas Perhubungan pada era Basuki Tjahaja Purnama, fenomena ini tidak bisa dibiarkan karena berdampak langsung pada keselamatan dan kualitas layanan publik.

Baca juga: 5 Mobil Bekas yang Paling Cocok untuk Rental Harian dan Wisata

"Sebagian besar angkot dan bus kota usianya di atas 20 tahun, kondisi fisiknya sudah menurun, tapi tetap dipaksa jalan. Ini membahayakan penumpang dan juga pengguna jalan lainnya," kata Akbar kepada Kompas.com, Selasa (16/9/2025).

Akbar menambahkan, keberadaan armada tua yang dibiarkan beroperasi menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan regulasi di sektor transportasi.

Seharusnya ada pembatasan usia kendaraan angkutan umum serta kewajiban uji kelayakan yang lebih ketat agar kendaraan yang sudah tidak memenuhi syarat segera ditarik.

Ia mencontohkan, di beberapa kota besar seperti Bandung dan Semarang, angkot yang masih beroperasi mayoritas berusia di atas 15 tahun.

Dede Supriatna (45), seorang sopir angkot di kawasan Dayeuhkolot saat diwawancarai terkait tunjangan anggota DPR-RI yang fantastis, Selasa (26/8/2025)KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Dede Supriatna (45), seorang sopir angkot di kawasan Dayeuhkolot saat diwawancarai terkait tunjangan anggota DPR-RI yang fantastis, Selasa (26/8/2025)

Sementara bus kota banyak yang sudah mengalami kerusakan interior, mesin bermasalah, hingga emisi tinggi yang memperburuk polusi udara.

"Kalau pemerintah serius ingin mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum, maka armadanya harus nyaman, aman, dan layak. Bukan seperti sekarang yang terkesan dibiarkan apa adanya," ujar Akbar.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat perlu menyusun skema peremajaan armada secara bertahap.

Subsidi maupun insentif bagi operator angkutan umum dinilai bisa menjadi solusi agar peremajaan kendaraan tidak membebani sepenuhnya kepada pengusaha kecil.

Akbar menekankan, pembenahan kualitas angkutan umum tidak hanya menyangkut infrastruktur atau jalur khusus, tetapi juga memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar sesuai standar.

Baca juga: YLKI Buka Suara Soal Petisi Pemilik Wuling Binguo EV

Tanpa langkah serius, transportasi publik sulit menarik minat masyarakat dan ketergantungan pada kendaraan pribadi akan terus berlanjut.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |