JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak angkat bicara mengenai satu prajurit TNI bernama Kopda FH yang terlibat dalam pembunuhan kepala cabang pembantu (KCP) sebuah bank BUMN bernama Ilham Pradipta (37).
Maruli menekankan, mereka pun belum tahu apa peran dari Kopda FH.
Dia lantas menyerahkan proses pidana kepada polisi.
"Itu kan sudah dari Agustus. Dan Pomdam sudah bilang sudah menahan orang. Nah prosesnya nanti dari kepolisian. Kemarin kan sudah ada. Tinggal nanti peran-perannya kita belum tahu nih. Versi kan banyak, apakah dia yang me-manage, ada yang cuma ikut, ada yang bilang penghubung, nanti disampaikan di rilis," ujar Maruli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Baca juga: Detik-detik Penculikan KCP Bank BUMN yang Jasadnya Ditemukan di Persawahan Bekasi
Maruli menekankan, internal TNI AD akan selalu melakukan evaluasi.
Apalagi, kata dia, insiden ini sampai membuat nyawa seseorang melayang.
"Kami pokoknya internal akan selalu evaluasi, karena kejadian-kejadian seperti ini kan apalagi sampai mengakibatkan orang meninggal," imbuhnya.
TNI terlibat pembunuhan KCP bank
Sebelumnya, TNI mendalami keterlibatan prajurit berpangkat Kopral Dua (Kopda) berinisial FH dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, bernama Mohamad Ilham Pradipta (37).
Menurut keterangan TNI, Kopda FH diduga menerima uang dalam kaitan dengan kasus pembunuhan tersebut.
Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Independen Usut Demo Agustus, TNI Siap Kerja Sama
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 12 September 2025 lalu, Kopda FH sudah ditahan oleh Polisi Militer Komando Daerah Jayakarta (Pomdam Jaya).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, FH diduga berperan sebagai perantara dan merekrut orang-orang untuk menjemput paksa korban.
“Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa,” kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).
Sejauh ini, Pomdam Jaya belum menjelaskan cara FH melakukan perekrutan dan siapa saja yang bercengkrama dengannya sebelum korban diculik.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyampaikan, Kopda FH diduga menerima sejumlah uang atas keterlibatan dalam proses penculikan ini.
Baca juga: Polemik Ferry Irwandi dan TNI Berakhir Damai, Apa Akar Masalahnya?
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah saat dikonfirmasi, Sabtu (13/9/2025).
Freddy belum membeberkan berapa jumlah uang yang diterima Kopda FH.
Namun, ia memastikan, prajurit aktif ini langsung diproses secara pidana.
“Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana,” katanya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini