Kusta Jadi Masalah Serius di Papua Barat, Kemenkes Diminta Bentuk Tim Investigasi Penanganan Kasus

3 hours ago 2

KOMPAS.com - Kasus kusta di Papua Barat masih menjadi persoalan serius. Hingga tahun 2024, tercatat 796 orang penderita tersebar di enam kabupaten, dengan prevalensi kasus mencapai 13,76 per 10 ribu penduduk.

Penyakit menular yang disebabkan bakteri mycobacterium leprae ini sangat memerlukan penanganan komprehensif.

Ketua Komite III DPD Republik Indonesia Filep Wamafma meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk tim investigasi untuk penanganan kasus tersebut di Provinsi Papua Barat.

Baca juga: Indonesia Peringkat Tiga Kasus Kusta Terbanyak di Dunia, Pemerintah Targetkan Eliminasi 2030

Hal ini dinilai penting untuk mengidentifikasi akar permasalahan, ketersediaan fasilitas kesehatan, akses obat, sekaligus memperoleh data sebaran kasus yang akurat dan tingkat penularan.

"Pada Selasa (16/9) saya akan ketemu Menteri Kesehatan untuk bentuk tim investigasi kusta di Papua Barat," kata Filep di Manokwari, seperti dikutip dari Antara, Minggu (14/9).

Berdasarkan laporan yang diterima, sejumlah puskesmas di wilayah Papua Barat mengalami kesulitan dalam penanganan penyakit kusta, karena keterbatasan pasokan obat.

Kondisi itu, menurutnya, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena akan mempercepat penularan dan menambah jumlah penderita baru, sehingga memerlukan adanya intervensi dari pemerintah pusat.

"Saya terima laporan dari puskesmas, tidak ada obat kusta. Petugas medis kesulitan. Kasusnya terus menyebar, maka perlu penanganan serius," ujar Filep.

Ia menambahkan, penularan kusta sangat rentan terjadi di dalam lingkungan keluarga yang berada satu rumah dengan penderita, terutama jika tidak mendapatkan pengobatan secara rutin.

Pemerintah, kata dia, semestinya memperhatikan aspek pencegahan berbasis keluarga, memastikan ketersediaan obat, meningkatkan pelayanan medis, dan menggencarkan edukasi kesehatan.

"Kalau satu rumah terdapat penderita kusta, maka risiko penularan ke anggota keluarga lainnya sangat cepat," ucapnya.

Baca juga: Perbedaan Kusta Basah dan Kusta Kering: Ini Ciri dan Penanganannya

Data Kasus Kusta di Papua Barat

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Papua Barat, dr Nurmawati, menyebut penyakit kusta dipengaruhi penularan bakteri mycobacterium leprae.

Jumlah penderita kusta yang terdata hingga tahun 2024 sebanyak 796 orang tersebar di enam kabupaten se-Papua Barat, dengan prevalensi kasus mencapai 13,76 per 10 ribu penduduk.

"Pengobatan penyakit kusta sangat lama, paling cepat itu enam bulan," kata Nurmawati.

Ia menjelaskan, kusta termasuk dalam kelompok penyakit kronis yang terabaikan (neglected tropical disease), sehingga strategi penanganan membutuhkan kolaborasi dari semua pihak.

Baca juga: Sering Tertukar, Ini Perbedaan Kusta dan Kista

Sebaran kasus kusta di Papua Barat per kabupaten adalah:

Kabupaten Manokwari: 508 penderita

Kabupaten Kaimana: 105 penderita

Kabupaten Teluk Bintuni: 76 penderita

Kabupaten Fakfak: 29 penderita

Kabupaten Teluk Wondama: 64 penderita

Kabupaten Manokwari Selatan: 14 penderita

Menurut Nurmawati, pihaknya terus berupaya meningkatkan kapasitas tenaga medis di semua fasilitas kesehatan tingkat pertama di Papua Barat ,agar pelayanan terhadap penderita kusta lebih maksimal.

Ia juga menegaskan, bahwa penanganan kusta memerlukan dukungan pembiayaan pemerintah provinsi dan kabupaten, mengingat selama ini distribusi obat masih bergantung pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Obat kusta ini tidak mudah diperoleh, dan masih bergantung dengan bantuan WHO melalui pemerintah pusat," pungkasnya.

Baca juga: Kusta Bukan Penyakit Kutukan dan Bisa Disembuhkan

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |