JAKARTA, KOMPAS.com - PT Great Eastern Life Indonesia (Great Eastern Life Indonesia) bekerja sama dengan PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) meluncurkan PROTEKSI 9+.
Ini merupakan sebuah program yang menggabungkan vaksinasi HPV 9 (Gardasil 9) dengan Asuransi GREAT ProInsure CI.
Setiap peserta yang melakukan vaksinasi HPV 9 di Klinik Kimia Farma secara otomatis mendapatkan perlindungan Asuransi GREAT ProInsure CI tanpa biaya tambahan.
Baca juga: Great Eastern Life Cetak Premi Produk GREAT Legacy Assurance Rp 14 Miliar
Direktur Pemasaran Great Eastern Life Indonesia Roy Hendrata Gozalie menuturkan, dengan vaksinasi HPV 9 dan perlindungan finansial dari Asuransi GREAT ProInsure CI, pihaknya ingin memberikan ketenangan khususnya kepada para perempuan Indonesia supaya tetap fokus dalam meraih berbagai aspirasi dalam kehidupannya.
"Inisiatif ini juga mendukung upaya pemerintah dalam mencapai eliminasi kanker serviks pada 2030,” kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (9/9/2025).
Baca juga: Great Eastern Life dan inHARMONY Beri Perlindungan Ganda dari Demam Berdarah
Sementara itu, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Arie Genipa Suhendi menambahkan, Kimia Farma Diagnostika terus memperluas akses kesehatan preventif.
Melalui kolaborasi ini, pihaknya menghadirkan vaksinasi HPV dan proteksi finansial yang melengkapi perlindungan bagi perempuan Indonesia.
"Harapannya, semakin banyak perempuan yang sadar pentingnya vaksinasi HPV sehingga eliminasi kanker serviks bisa terwujud lebih cepat,” ungkap dia.
Baca juga: Cara Mengoptimalkan Manfaat Asuransi Kesehatan
Adapun, manfaat utama yang diperoleh masyarakat melalui PROTEKSI 9+ adalah vaksinasi HPV 9 untuk melindungi dari 9 tipe virus penyebab kanker serviks.
Masyarakat juga bisa mendapatkan perlindungan finansial otomatis dari Asuransi GREAT ProInsure CI dengan pilihan Uang Pertanggungan Rp 6 juta, Rp 10 juta, atau Rp 15 juta yang berlaku selama 1 tahun.
Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan perlindungan ganda baik medis maupun finansial dalam satu layanan.
Baca juga: OJK: Santunan Korban Demo Dibayar, Klaim Asuransi Segera Diproses