LPSK Ungkap Iko dan Tiga Korban Lainnya Jalani Visum, tapi Hasilnya Masih Diperbaiki

2 hours ago 2

SEMARANG, KOMPAS.com – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Wawan Fahrudin, menegaskan bahwa Iko Juliant Junior, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang meninggal dunia diduga akibat kekerasan, serta tiga korban lainnya, telah menjalani visum et repertum oleh dokter forensik di RSUP Kariadi Semarang.

Namun hingga kini, LPSK mengaku belum sepenuhnya memperoleh akses atas hasil visum seluruh korban karena pihak rumah sakit menyebut beberapa hasil visum masih dalam tahap perbaikan.

Baca juga: Kematian Iko Penuh Kejanggalan, PBH Ungkap Hal Tak Masuk Akal

“Jadi kemarin juga disampaikan hasil visum secara lengkap dari saudara Iko Juliant. Hasil visumnya dari saudara Ilham belum bisa disampaikan karena masih dalam tahap perbaikan. Kita enggak ngerti apa maksudnya tapi seperti itu yang dijelaskan kami,” kata Wawan Fahrudin, di kantor LPSK, Minggu (14/9/2025). 

Visum Diterapkan Sesuai Prosedur Kecelakaan Lalu Lintas

Wawan menjelaskan bahwa visum dilakukan karena laporan awal yang diterima rumah sakit berasal dari kepolisian, yang menyebut para korban mengalami kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, RSUP Kariadi melakukan visum sebagai prosedur standar medis.

“Nah, selain itu dari pihak rumah sakit dalam hal ini dari dokter forensik menyampaikan dari RSUP Kariadi itu prosedur ketika disampaikan ada bukti lakalantas, mereka langsung melakukan visum sebagai standar medis yang dilakukan oleh RSUP Kariadi bila sewaktu-waktu nanti dibutuhkan oleh penyelidik apabila ada pidana misalnya,” ujarnya.

LPSK juga menyoroti minimnya transparansi dari pihak kepolisian, terutama dalam menjelaskan kronologi kecelakaan dan keterlibatan dua nama lain yakni Aziz dan Fiki, yang disebut terlibat dalam insiden tersebut.

Menurut laporan yang diterima LPSK, Iko dan Ilham tiba di RSUP Kariadi pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 03.10 WIB.

Namun Aziz dan Fiki baru tiba dua jam kemudian, meski diklaim mengalami kecelakaan di lokasi yang sama yakni Jalan Veteran, yang hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari rumah sakit.

“Jadi, saya tadi disampaikan Iko dan Ilham sudah diturunkan dari mobil, dipindah ke bed itu. Dua jam kemudian ada dua pasien lagi atas nama Aziz dan Fiki. Nah, inilah yang kita belum dijelaskan hasil visumnya maupun kronologisnya gitu,” ungkap Wawan.

Secara terpisah, Humas RSUP Kariadi, Adit, membenarkan bahwa semua korban yang dibawa ke rumah sakit tersebut menjalani visum sebagai bagian dari prosedur kecelakaan lalu lintas.

"Semua korban yang diantar ke RS Kariadi dilakukan visum," ujar Adit dalam pesan singkat.

Kasus Kematian Iko Dinilai Sarat Kejanggalan

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, menjelaskan bahwa Iko meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Veteran, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Barat, pada 31 Agustus 2025.

"Saat ini sedang berproses dan dua orang saksi, Vicky dan Aziz, sedang dilakukan pemeriksaan di Sat Lantas Polrestabes Semarang," kata Artanto.

Namun menurut PBH IKA FH Unnes, terdapat sejumlah kejanggalan dalam kematian Iko, termasuk pengakuan bahwa sebelum meninggal dunia, Iko sempat mengigau berulang kali dan memohon agar tidak dipukuli.

“Iko meninggal dunia di RSUP pada Minggu (31/8/2025) setelah diantar anggota Brimob Polda dalam kondisi kritis,” jelas Naufal Sebastian, PBH IKA FH Unnes

Pada hari sebelumnya, Sabtu (30/8/2025), Iko berpamitan kepada keluarganya untuk pergi ke kampus mengenakan pakaian dinas harian Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan membawa jas almamater serta ransel biru.

Malam harinya, ia menghubungi temannya dan mengabarkan bahwa ia akan menuju Markas Polda Jateng untuk menjemput rekan-rekannya yang sedang ditahan.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |