SUMENEP, KOMPAS.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) menyegel kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, Kamis (11/9/2025).
Di pintu utama kantor Pemkab, massa aksi memasang spanduk bertuliskan “Disegel Mahasiswa Kangean”.
Selain melakukan penyegelan, mereka juga berorasi dan membakar ban di depan kantor Pemkab.
Baca juga: Program MBG di Sumenep Perlu Dievaluasi Setelah 6 Bulan Berjalan
Tindakan itu sebagai bentuk kekecewaan karena Pemkab Sumenep dianggap tidak mendengar tuntutan penolakan survei seismik migas di perairan Kangean.
Koordinator lapangan GMK, Ahmad Faiq Hasan, menyebut penyegelan kantor adalah simbol perlawanan.
“Di balik KEI ini ada Pemkab Sumenep yang mendukungnya. Itu sama halnya Pemkab tidak peduli dengan kepentingan masyarakat Kangean,” kata Faiq.
Baca juga: Anak SD di Sumenep Ogah Makan MBG, Sekolah Minta Bawa Kotak Bekal
Dalam aksi itu, GMK menegaskan empat tuntutan. Mereka menolak survei seismik migas, meminta pencabutan izin eksplorasi, mendesak pernyataan resmi penolakan dari Pemkab.
Selain itu, mereka meminta pemerintah daerah menekan pemerintah pusat membatalkan kegiatan seismik migas di Kangean.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Sumenep, Dadang Deddy Iskandar, menegaskan Pemkab tidak bisa membatalkan survei seismik.
“Itu keputusan pemerintah pusat untuk kepentingan ketahanan energi nasional,” kata Dadang.
Beberapa waktu lalu, GMK juga menggelar aksi serupa di depan kantor Pemkab Sumenep dengan tuntutan yang sama, menolak survei seismik migas di Kangean.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini