Malaysia Akan Larang Penjualan Vape secara Bertahap, Dimulai dengan Vape Isi Ulang

3 days ago 5

KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia akan mulai memberlakukan larangan penjualan rokok elektrik atau produk vape.

Menteri Kesehatan Malaysia, Datuk Seri Dr Dzulkefly Ahmad menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan penyalahgunaan vape, dikutipa dari Mothership, Rabu (10/9/2025).

Pernyataan tersebut disampaikannya sebagai jawaban atas pertanyaan Senator Baharuddin Ahmad tentang kesiapan pemerintah dalam melarang penjualan vape.

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan langkah beberapa pemerintah negara bagian yang lebih dulu melarang penjualan vape sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman penyakit berbahaya.

Baca juga: Saat Vape Jadi Kuda Troya Kesehatan Publik

Larangan vape di Malaysia akan diberlakukan bertahap

Lebih lanjut, Dzulkefly Ahmad menjelaskan bahwa larangan penjualan vape akan diberlakukan secara bertahap.

Dilansir dari New Straits Times, Rabu, tahap awal dimulai dengan pelarangan perangkat vape sistem terbuka, yaitu vape yang dapat digunakan kembali dan diisi ulang secara manual dengan cairan vaporiser.

Setelah itu, aturan akan diperluas secara bertahap hingga mencakup seluruh jenis produk vape, sampai akhirnya seluruh kategori benar-benar dilarang.

Meski begitu, ia belum menyebutkan batas waktu pasti kapan larangan total tersebut akan diterapkan.

Sebagai langkah awal, Kementerian Kesehatan Malaysia telah melakukan pembahasan mendalam bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Baca juga: Vape Sekali Pakai Terbukti Lebih Beracun daripada Rokok Jenis Lain, Kok Bisa?

Diskusi ini melibatkan Kementerian Keuangan, Bea Cukai, Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Urusan Konsumen, Kementerian Dalam Negeri melalui kepolisian, Kementerian Investasi, Perdagangan dan Industri, serta Otoritas Pengembangan Investasi Malaysia.

"Hasil kajian dan rencana implementasi larangan tersebut akan diajukan ke Kabinet untuk mendapatkan persetujuan kebijakan, yang kemudian akan menjadi dasar bagi pelarangan penuh rokok elektrik atau produk vape di negara ini,” ujarnya dalam jawaban tertulis di Dewan Negara.

Selain itu, Dzulkefly Ahmad menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan Malaysia juga mendukung keputusan enam pemerintah negara bagian, yaitu Johor, Kelantan, Terengganu, Perlis, Kedah, dan Pahang untuk tidak mengeluarkan maupun memperpanjang izin penjualan vape melalui otoritas daerah.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah proaktif yang sejalan dengan upaya nasional dalam melindungi kesehatan masyarakat.

“Ini merupakan langkah proaktif yang sejalan dengan upaya menjaga kesehatan masyarakat secara nasional,” ujarnya.

Baca juga: Gejala dan Bahaya Etomidate pada Vape, Kenapa Setara Narkoba?

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |