KOMPAS.com - Eks Presiden Brasil Jair Bolsonaro dijatuhi hukuman 27 tahun tiga bulan penjara pada Jumat (12/9/2025).
Vonis dijatuhkan oleh panel lima hakim Mahkamah Agung hanya beberapa jam setelah keputusan diambil.
Empat hakim menjatuhkan putusan bersalah, sementara satu hakim memilih membebaskannya.
Putusan ini menjadikannya mantan presiden pertama dalam sejarah Brasil yang dipenjara karena menyerang demokrasi.
Selain hukuman penjara, Bolsonaro juga dilarang mencalonkan diri dalam jabatan publik hingga 2033.
Lalu, apa kasus yang menjerat Bolsonaro?
Baca juga: Fenomena Langka Ikan Lele Memanjat Air Terjun di Brasil, Apa yang Terjadi?
Kasus yang menjerat Bolsonaro
Dilansir dari BBC, Jumat (12/9/2025), para hakim menyatakan, Bolsonaro bersalah karena merencanakan kudeta untuk membatalkan hasil pemilihan presiden 2022.
Ia disebut memimpin konspirasi untuk menggulingkan demokrasi dengan kekerasan usai kalah dalam pemilu 2022 dari Luiz Inácio Lula da Silva.
Jaksa menuduh Bolsonaro mulai merancang rencana kudeta jauh sebelum pemilu.
Ia disebut sempat mengusulkan kudeta kepada komandan militer, menyebar keraguan terhadap sistem pemilu, hingga mengetahui rencana pembunuhan terhadap Lula, calon wakil presiden, dan seorang hakim agung.
Selain Bolsonaro, tujuh orang lainnya juga divonis bersalah, termasuk dua mantan menteri pertahanan, seorang mantan kepala intelijen, dan mantan menteri keamanan.
Mereka antara lain, calon wakil presiden 2022 sekaligus mantan menteri pertahanan Walter Braga Netto, mantan Menteri Pertahanan Paulo Sergio Nogueira, dan mantan ajudan Mauro Cid.
Baca juga: Trump Rencanakan Tarif Impor 50 Persen, Brasil Ancam Kenakan Tarif yang Sama untuk AS
Kemudian, penasihat militer Augusto Heleno Ribeiro, mantan Menteri Kehakiman Anderson Torres, mantan Kepala Angkatan Laut Almir Garnier Santos, serta mantan polisi Alexandre Ramagem.
Meski rencana kudeta gagal mendapat dukungan penuh militer, aksi itu memicu penyerbuan gedung-gedung pemerintahan oleh pendukung Bolsonaro pada 8 Januari 2023.
Lebih dari 1.500 orang ditangkap setelah kerusuhan tersebut.