JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, saat ini Indonesia masih memakai acuan tarif sebesar 10 persen saat untuk perdagangan dengan Amerika Serikat (AS).
Pasalnya, pemberlakuan tarif impor yang sebelumnya ditetapkan Presiden Donald Trump ternyata belum berlaku.
Meski begitu, Budi bilang jika nantinya pemberlakuan tarif mundur maka disebabkan alasan dari pihak AS.
Baca juga: Laporan: Tarif Trump Bisa Bikin Hampir 1 Juta Warga AS Jatuh Miskin
Kompas.com/Dian Erika Mendag Budi Santoso memberikan keterangan usai menghadiri acara IFRA Business Expo 2025 di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
"Sekarang juga mungkin begini, menurut saya karena Amerika kan juga banyak ya, yang akan membuat perjanjian kan enggak hanya dengan Indonesia. Jadi banyak, jadi kalaupun mundur ya sebenarnya dari Amerika-nya. Kan kita sambil nunggu," ujar Budi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
"Ya, jadi kita masih pakai yang (ketentuan) 10 persen," tegasnya.
Budi bilang, negosiasi tarif dengan AS belum sepenuhnya tuntas.
Nantinya akan ada persetujuan tarif resiprokal yang akan disepakati.
Baca juga: Trump Bebaskan Emas, Uranium, dan Tungsten dari Tarif Global
"Ya kan belum selesai, kan nanti ada agreement reciprocal tariff ya, tapi kan belum, ya mungkin karena banyak yang harus di ini ya, kan berapa negara itu," tambah Budi.
Diberitakan sebelumnya, tarif impor 19 persen dari AS untuk Indonesia disebut berlaku pada 7 Agustus 2025 atau kemarin.
Namun, menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, pemerintah masih terus bernegosiasi dengan Amerika Serikat sampai 1 September 2025.
Tujuannya agar bisa mendapatkan tarif nol persen untuk sejumlah komoditas dari Indonesia yang tidak bisa diproduksi oleh AS.