INDRAMAYU, KOMPAS.com - Orangtua dua anak kakak beradik berusia tujuh tahun dan satu setengah tahun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meminta keadilan setelah keduanya diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang tetangga lanjut usia.
“Usia mereka 7 tahun dan satu lagi 1,5 tahun mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh jadi ada dugaan tindak pidana pencabulan,” ujar Bupati Indramayu, Lucky Hakim, Sabtu (13/9/2025).
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Indramayu. Selain itu, orangtua korban juga mengadu kepada Bupati Lucky Hakim agar pemerintah turut memberi perhatian.
Lucky memastikan Pemkab melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) mendampingi keluarga korban.
Baca juga: Cerita Lucky Hakim soal Remaja 13 Tahun Kabur ke Lamongan: Dia Ketakutan, Trauma
“Pemda akan ikut campur di sini untuk memberikan dukungan,” kata Lucky. Ia juga meminta terduga pelaku menyerahkan diri secara baik-baik kepada polisi.
Pendampingan kasus ini juga melibatkan yayasan Selendang Puan Dharma Ayu yang fokus menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk kebutuhan penyelidikan, kedua korban telah menjalani visum.
Kepala Disduk-P3A Indramayu, Iman Sulaeman, menyebut kasus ini menjadi pelajaran penting agar perlindungan terhadap anak diperkuat.
“Mudah-mudahan tidak terjadi lagi di desa-desa yang lainnya, di kampung-kampung yang lainnya di seluruh Kabupaten Indramayu,” ujar Iman.
Di sisi lain, ibu korban berinisial AD mengaku sangat terpukul. Ia menyebut kedua anaknya kini mengalami trauma mendalam.
Baca juga: Lucky Hakim Bongkar Pasang 325 Pejabat di Pemkab Indramayu
“Kalau misalkan banyak orang kan nanya-nanya gimana kronologi apa segala macam. Jadi anak tuh kayak ngerasa mungkin risih, capek,” ucap AD.
AD menceritakan, kasus ini terungkap setelah kedua anaknya menunjukkan ketakutan setiap melihat terduga pelaku. Setelah didesak, anak sulungnya yang berusia tujuh tahun akhirnya berani mengungkap apa yang dialaminya. Menurut pengakuan anaknya, ia sering diajak main ke rumah pelaku.
“Di sana diciumin kayak gitu, terus kadang disuruh pegang kemaluannya,” kata AD menirukan cerita anaknya. Ia menduga tindakan itu terjadi lebih dari satu kali.
AD berharap kasus ini segera diproses tuntas dan pelaku dihukum setimpal. “Harapannya agar kasus ini segera selesai, anak saya bisa mendapatkan keadilan serta kembali pulih secara mental,” ujarnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini