Menhan Sjafrie Jadi Menko Polkam Ad Interim dan Makna Politik di Baliknya

4 days ago 3

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin resmi ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim menggantikan Budi Gunawan yang dicopot dalam reshuffle kabinet.

Penunjukan itu tertuang dalam surat yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada Sjafrie pada Senin (8/9/2025).

Sehari setelah menerima penugasan, Selasa (9/9/2025), Sjafrie langsung memimpin rapat perdana dengan jajaran pejabat utama Kemenko Polkam.

Baca juga: Menhan Sjafrie Akan Jabat Menko Polkam Ad Interim Selama Beberapa Bulan

Dalam arahannya, jenderal TNI purnawirawan itu menegaskan bahwa ia akan memimpin Kemenko Polkam selama beberapa bulan ke depan hingga Presiden menunjuk pejabat definitif.

“Saya memberikan pengarahan pertama kepada para pejabat utama yang selama beberapa bulan lamanya ke depan, mereka akan membantu saya sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan ad interim,” ujar Sjafrie dalam jumpa pers di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta.

Sjafrie juga menyampaikan instruksi yang diberikan Presiden Prabowo kepadanya.

Baca juga: Sjafrie Sjamsoeddin Jamin Wilayah Nasional Aman

“Arahan yang diberikan kepada saya adalah melanjutkan tugas pokok dari Kementerian Koordinator Polkam. Dan saya diberi kewenangan untuk mengambil langkah-langkah yang efisien, efektif, agar supaya semua pekerjaan bisa berjalan lancar. Arahan saya adalah revitalisasi organisasi di Kementerian Koordinator Polkam,” ucap dia.

Dengan penugasan baru ini, Sjafrie kini memegang empat jabatan sekaligus di pemerintahan Presiden Prabowo.

Selain Menko Polkam ad interim, ia masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan sejak dilantik pada 21 Oktober 2024.

Baca juga: Jadi Menko Polkam Ad Interim, Menhan Sjafrie Kini Jabat 4 Posisi di Pemerintahan Prabowo

Kemudian, Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) sejak ditunjuk pada 16 Desember 2024 berdasarkan Keppres Nomor 87/M Tahun 2024.

Lalu, Ketua Tim Pengarah Penertiban Kawasan Hutan.

Tugasnya memimpin Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk lahan kelapa sawit berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025.

Makna politik

Pengamat militer Khairul Fahmi menilai, penunjukan Sjafrie sebagai Menko Polkam ad interim memiliki makna politik yang penting.

Pertama, sifatnya jelas hanya sementara sampai Presiden menunjuk pejabat definitif.

"Publik tidak perlu khawatir, karena saya kira dalam waktu dekat Presiden akan mengisi pos itu secara permanen. Tidak mungkin posisi strategis seperti Menko Polkam dibiarkan kosong terlalu lama, apalagi di tengah kondisi sosial politik yang belum benar-benar stabil,” kata Fahmi kepada Kompas.com, Selasa.

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |