JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni membentuk Tim Percepatan Penetapan Hutan Adat.
Dia mengungkapkan, tim tersebut berisi sejumlah akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta pegiat alam.
"Saya baru membentuk satu tim kerja percepatan penetapan hutan adat, ini tim sifatnya inklusif melibatkan akademisi UGM, ITB, dan berbagai universitas," ungkapnya di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Raja Juli menjelaskan, tujuan dibentuknya tim ini adalah untuk memperkuat harmoni antara pembangunan, alam, hutan, budaya, dan adat setempat.
Baca juga: Belum Setahun, Satgas Bentukan Prabowo Tertibkan Lahan Hutan 300 Persen dari Target
"Saya berharap masih ada sekitar 1,4 juta potensi hutan adat di Indonesia. Saya berharap pemberian kepastian hukum kepada hutan adat ini bisa berjalan dengan cepat karena saya percaya masyarakat adat yang mampu menjaga hutan dengan baik," kata Raja Juli.
Lebih lanjut, ia menceritakan bahwa dirinya baru saja melakukan kunjungan kerja ke Kampung Adat Kuta di Ciamis, Jawa Barat, Minggu (14/9/2025) kemarin.
Politikus PSI ini terkesan karena kampung yang ada sejak ratusan tahun ini masih terjaga alam dan pembangunannya.
"Saya kemarin masuk ke hutan larangan, tidak boleh pakai sepatu. Sangat luar biasa bisa mempertahankan hutan dengan baik, alam dengan baik, sehingga tidak pernah banjir, tidak pernah kekeringan, terbakar, dan sebagainya. Dari tahun 2016 sampai 2024, itu sudah ada penetapan hutan adat seluas 322.000 hektar," bebernya.
Baca juga: Jonif Sianturi, Pengabdian Tiada Henti Polhut Hutan Kalimantan
Adapun kedatangannya ke Istana, kata Raja Juli, sekaligus untuk melaporkan sejumlah hal kepada Prabowo, termasuk soal percepatan penetapan hutan adat.
"Saya sudah siapkan beberapa macam laporan kepada Bapak Presiden. Kalau ada kesempatan, saya juga ingin melaporkan kepada beliau tentang percepatan penetapan hutan adat," kata Raja Juli.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini