Menkeu Bakal Tarik Kas Negara Rp 200 T dari BI, Bank Dipacu Salurkan Kredit

3 days ago 4

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menarik sebagian kas negara yang tersimpan di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 200 triliun dari total Rp 425 triliun. Dana ini ditempatkan di perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit.

“Sudah, sudah setuju (Presiden, red.),” kata Purbaya usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9/2025) malam, dikutip dari Antara.

Strategi Penyaluran Dana ke Perbankan

Purbaya menjelaskan, dana Rp 200 triliun akan disalurkan melalui perbankan agar mendorong aktivitas ekonomi secara langsung.

Baca juga: Atasi Ketimpangan, Menkeu Purbaya Didesak Bereskan Masalah Perpajakan

“Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba, dan dia (bank) enggak bisa naruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kita memaksa market mekanisme berjalan,” ujarnya.

Ia menegaskan, dana tersebut tidak boleh digunakan bank untuk membeli Surat Utang Negara (SUN). “Ini seperti Anda naruh deposito di bank, kira-kira gitu kasarnya. Nanti penyalurannya terserah bank, tetapi bukan untuk membeli SUN lagi,” jelasnya.

Purbaya juga meminta BI agar tidak menyerap dana tersebut sehingga uang benar-benar beredar di sistem ekonomi.

“Jadi, uangnya betul-betul ada dalam sistem perekonomian sehingga ekonominya bisa jalan,” tambah dia.

Baca juga: [POPULER MONEY] Purbaya Dapat Teguran DPR | Detik-detik Terakhir Kepergian Sri Mulyani dari Kemenkeu

Inflasi Masih Terkendali

Terkait kekhawatiran inflasi, Purbaya menilai langkah ini aman. Pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini berada di kisaran 5 persen, jauh di bawah ambang batas yang bisa memicu inflasi tinggi.

“Kita masih jauh dari inflasi. Jadi kalau saya injek stimulus ke perekonomian, seharusnya tidak memicu kenaikan harga signifikan,” katanya.

Sejak krisis keuangan, Indonesia belum pernah mencatat pertumbuhan di atas 6,5 persen.

Artinya, ruang untuk mendorong ekonomi lebih cepat masih terbuka tanpa menimbulkan risiko inflasi berlebihan.

Baca juga: Menkeu Purbaya: Perubahan Anggaran di RAPBN 2026 Mungkin Terjadi

Dorong Pertumbuhan Lewat Kredit

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Purbaya mengungkapkan, dana Rp 200 triliun berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) senilai Rp 425 triliun yang mengendap di rekening pemerintah di BI.

“Kalau uang tunai hanya diendapkan di bank sentral, maka tidak menggerakkan perekonomian. Besok saya taruh Rp 200 triliun ke sistem perbankan,” ujarnya.

Penempatan dana di perbankan akan memaksa bank menyalurkan kredit untuk memperoleh return yang lebih tinggi dari biaya (cost) dana.

“Di situlah mulai kredit tumbuh. Jadi saya memaksa mekanisme market berjalan dengan memberi senjata ke mereka,” jelas Purbaya.

Baca juga: 5 Rekomendasi DPR ke Menkeu Purbaya untuk Redam Keresahan Publik

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |