Menkeu Pastikan Anggaran TKD Tak Lagi Dipotong di RAPBN 2026

3 days ago 5

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak lagi memotong anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Sementara untuk penambahan transfer ke daerah, masih harus didiskusikan dengan DPR RI.

Saat itu, proses pembahasan anggaran tahun depan masih terus berlangsung.

"Apakah ada dana tambahan ke daerah atau tidak? Kalau ada, berapa? Itu yang kita hitung. Belum tahu. Masih kita diskusikan dengan DPR. Kita enggak akan memotongkan lagi," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).

Baca juga: Menkeu Klarifikasi Unggahan Sang Anak soal Agen CIA

Purbaya menuturkan, pihaknya bakal cenderung menjalankan kebijakan fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi, salah satunya lewat pengalokasian transfer ke daerah.

Begitu pun mendorong belanja pemerintah lebih banyak.

"Bisa dua-duanya. Bisa itu dan yang penting adalah penyerapan anggarnya lebih baik dan manajemen cash-nya lebih baik, sehingga tidak mengganggu kondisi limitasi sistem keuangan kita," beber dia.

Di sisi lain, ia mengungkapkan bakal mengalihkan dana sekitar Rp 200 triliun dari total Rp 425 triliun milik pemerintah yang mengendap di Bank Indonesia (BI) kepada perbankan.

Adapun dana Rp 425 triliun itu merupakan hasil pungutan pajak dan sumber lainnya.

Baca juga: Menkeu Purbaya: Perubahan Anggaran di RAPBN 2026 Mungkin Terjadi

Presiden Prabowo, kata dia, sudah menyetujui mekanisme itu agar bank mampu menyalurkan kredit sehingga ekonomi berjalan.

"Sudah, sudah setuju. Itu jadi sistemnya bukan saya ngasih pinjaman ke bank dan lain-lain. Ini seperti Anda naruh deposito di bank, kira-kira gitu kasarnya. Nanti penyalurannya terserah bank. Tapi kalau saya mau pakai, saya ambil," ucap Purbaya.

"Jadi uangnya betul-betul ada sistem perekonomian, sehingga ekonominya bisa jalan," imbuh dia.

Purbaya tidak memungkiri, pengalihan dana ke perbankan membuat bank terpaksa harus menyalurkan kredit.

Ia pun tidak takut terhadap inflasi tinggi jika mekanisme ini dijalankan.

Baca juga: Pacu Ekonomi, Menkeu Purbaya Bakal Tarik Dana Pemerintah Rp 200 Triliun dari BI

"Inflasi terjadi kalau pertumbuhannya di atas laju pertumbuhan potensial. Kita 6,5 (persen) atau lebih. Kita masih jauh dari inflasi. Jadi kalau saya injek stimulus ke perekonomian, harusnya kalau ekonominya masih di 5 persen, masih jauh dari inflasi. Itu yang disebut demand for inflation," jelas Purbaya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |