JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihak keluarga dari tiga orang yang hilang usai demonstrasi pada akhir Agustus 2025 belumlah melapor kepada kepolisian.
Kendati demikian, pihak kepolisian tetap berkewajiban melakukan pencarian terhadap ketiga orang yang masih hilang tersebut.
"Belum ada keluarga yang melapor kepada pos pelaporan yang dibentuk oleh kepolisian, tapi berdasarkan juga pemberitaan media, polisi sebenarnya sudah berkewajiban untuk mencari keberadaan yang bersangkutan," ujar Yusril di Kantor Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Baca juga: 3 Pedemo Masih Hilang, Komisi XIII: Polri Harus Temukan, Jangan Ulang Peristiwa Sebelumnya
Berdasarkan informasi tersebut, Yusril berharap pihak keluarga dari ketiga orang yang masih hilang itu melaporkannya kepada polisi.
Jika ketiga orang tersebut sudah kembali atau ditemukan, ia juga meminta pihak keluarga juga melaporkan hal tersebut.
"Kalau misalnya mereka betul-betul hilang tanpa jejak, keluarga juga melaporkan, polisi juga akan mencari keberadaan mereka dan kami sudah melakukan koordinasi hari ini untuk mem-follow up mereka yang sampai hari ini disangka hilang, itu mudah-mudahan bisa ditemukan segera," ujar Yusril.
Baca juga: 3 Demonstran Masih Hilang, Benny Harman Desak Kapolri: Temukan Sampai Dapat
Desakan kepada Kapolri
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menemukan tiga demonstran yang masih hilang hingga Selasa (16/9/2025).
Ketiga orang tersebut adalah Bima Permana Putra, Muhammad Farhan Hamid, dan Reno Syaputradewo.
"Menemukan sampai dapat orang-orang yang hingga sekarang ditengarai masih hilang," kata Benny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/9/2025).
Berdasarkan laporan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), ketiga orang tersebut hilang setelah mengikuti demo di Jakarta pada 31 Agustus 2025.
Terkait hal tersebut, Benny pun mendukung tim pencari fakta independen yang dibentuk oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Baca juga: Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Cari 3 Orang Hilang Usai Demo Akhir Agustus
Tim itu dinilainya dapat bekerja secara objektif dalam mengungkap pihak-pihak yang menunggangi unjuk rasa akhir Agustus 2025.
"Tim Pencari Fakta harus mengungkapkan secara objektif apa yang memicu aksi kekerasan dan kelompok-kelompok yang menunggangi," ujar Benny.
Selain itu, politikus Partai Demokrat itu juga meminta Sigit untuk membebaskan demonstran yang masih ditahan setelah aksi unjuk rasa pada akhir Agustus 2025.
Tegasnya, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah menjamin hak warga negara untuk berekspresi dan menyampaikan pendapat.
Baca juga: Kata Polda Metro Jaya soal KontraS yang Rilis Data 3 Orang Hilang Usai Demo Agustus