JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid menyatakan, persoalan izin dan tata ruang pembangunan tanggul beton di Cilincing, Jakarta Utara, merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Nusron tak menjawab saat ditanya apakah kementeriannya akan meninjau langsung tanggul beton tersebut.
“Kalau belum ada sertifikatnya, ya kami enggak ada kewenangan. Cuma di KKP, baik tata ruang lautnya maupun izin reklamasinya di sana semua,” singkat Nusron seusai rapat dengan Komisi II DPR, Senin (15/9/2025).
Baca juga: Duduk Perkara Tanggul Beton Cilincing yang Dikeluhkan Ganggu Nelayan Melaut
Pada rapat tersebut, anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus meminta Kementerian ATR/BPN untuk memberikan penjelasan soal tanggul beton di Cilincing, Jakarta Utara.
Politikus PDI-P ini beralasan, keberadaan infrastruktur tersebut dikeluhkan oleh para nelayan karena mengganggu aktivitas mereka.
“Mungkin bisa disinggung juga pertanyaan publik terkait pagar beton itu, Pak. Mungkin bisa dijelaskan nanti kalau ada waktu, kalau enggak tertulis ya. Karena kami (Komisi II) juga banyak mendapat pertanyaan soal itu,” ujar Deddy.
Baca juga: Menteri Kelautan: Tanggul Beton Cilincing Sudah Kantongi Izin Lengkap Sejak Lama
Tanggul beton dikeluhkan nelayan
Diberitakan sebelumnya, sejumlah nelayan mengeluhkan pembangunan pagar beton di pesisir perairan Cilincing, Jakarta Utara, yang menjadi tempat bongkar muat batu bara curah.
Keberadaan pagar beton itu disebut mengganggu bagan atau alat penangkapan ikan milik nelayan.
Ikan hasil tangkapan para nelayan disebut berkurang sejak adanya pagar beton tersebut.
"Yang terdampak di bangunan beton baru ini ada 10 bagan, karena dampaknya limbah batu bara dan getaran paku bumi itu ikan pada kabur ke tengah (laut)," kata seorang nelayan, Ending (50), bukan nama sebenarnya, kepada Kompas.com di Cilincing, Jumat (22/8/2025).
Ending mengatakan, sebelum pagar beton dibangun, ikan hasil tangkapannya bisa mencapai berton-ton setiap hari.
Baca juga: Nelayan Keluhkan Tanggul Beton di Cilincing, Komisi IV DPR Bakal Panggil KKP
Namun, sejak adanya beton laut, para nelayan hanya mampu menangkap puluhan kilogram ikan per hari.
Sebelumnya, pada Mei 2025, Kompas.com telah mengamati pembangunan pagar beton di lokasi.
Saat itu, dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing terlihat pagar beton masih dalam tahap pembangunan dan belum beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.
Kini, pembangunan pagar beton itu diperkirakan telah mencapai panjang tiga kilometer, menjorok dari daratan ke tengah laut.