JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa pemerintah sudah menyerahkan 175.662 rumah subsidi sepanjang tahun 2025.
Perkembangan penyerahan ini disampaikan Maruarar kepada Presiden Prabowo Subianto, dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9/2025).
“Dari 1 Januari sampai 15 September, ini yang sudah diserahkan 175.662," kata Maruarar, Senin.
Baca juga: Bahlil Ungkap Rencana Bangun PLTS 100 GW di Desa ke Prabowo, Libatkan Investor Asing
Ia pun menyampaikan data lainnya terkait kategori yang sedang dalam pembangunan, siap stok, dan persetujuan kredit.
Adapun yang sudah dalam tahap akad kredit mencapai 45.000.
"Akad kredit ada 45.000. Jadi, totalnya 221.047 (dengan yang sudah diserahkan),” ungkap dia.
Tak hanya itu, keduanya juga membahas Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan.
Pria yang karib disapa Ara ini mengungkapkan bahwa KUR bisa dimanfaatkan oleh kontraktor, pengembang, dan toko bangunan.
"Nah, itu bagus banget karena bunganya disubsidi 5 persen. Contoh mereka biasa minjam duit itu mungkin di bank (bunganya) 11 persen gitu, ya. Dengan program ini jadi bisa disubsidi 5 persen, jadi bayarnya cuma 6 persen,” ujar dia.
Menurut Ara, selain mendukung sektor suplai, KUR perumahan ini juga menyasar sisi permintaan dengan menyokong pelaku usaha mikro di bidang hunian.
Baca juga: XXI Sebut Video Prabowo Tayang di Bioskop Hanya Sampai 14 September 2025
Ia menilai, kebijakan ini akan membuka peluang luas bagi masyarakat kecil yang berusaha di rumahnya untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Kemudian dari segi demand itu kita memberikan buat misalnya yang punya homestay, gitu ya. Kemudian, yang buka rumah makan atau warung di rumahnya. Nah, ini buat UMKM ya yang masuk ke UMKM, Pak Prabowo sangat concern itu bunganya hanya 6 persen. Dan plafonnya sampai Rp 500 juta," ujar Ara.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini