JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menetapkan tarif Rp 1 untuk layanan MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta pada dua hari khusus di bulan September 2025.
Kebijakan ini berlaku pada Rabu (17/9/2025) dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional, serta Jumat (19/9/2025) untuk memperingati Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional.
Tarif simbolis tersebut bisa dinikmati penumpang selama satu hari penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Baca juga: LRT Jabodebek Sempat Gangguan di Stasiun Jati Mulya akibat Sinyal Kereta
“Tarif Rp1 dapat dinikmati oleh seluruh pengguna layanan Transjakarta (BRT, non-BRT, Transjabodetabek), LRT Jakarta, dan MRT Jakarta,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat dikonfirmasi, Selasa (16/9/2025).
Meski begitu, penumpang tetap diwajibkan melakukan tap in dan tap out menggunakan kartu atau aplikasi pembayaran yang sah.
Adapun metode pembayaran yang dapat digunakan meliputi Kartu Uang Elektronik (KUE) seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, dan BRI Brizzi, serta kartu JakLingko, Kartu Multi Trip (KMT), dan Jakcard. Selain itu, pengguna juga bisa memanfaatkan aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
Syafrin menambahkan, program tarif Rp1 ini tidak hanya menjadi bagian dari perayaan hari besar di sektor transportasi, tetapi juga sebagai bentuk ajakan agar masyarakat semakin terbiasa memanfaatkan transportasi publik di Jakarta.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus menggunakan layanan transportasi massal Jakarta,” ungkap Syafrin.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini