JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berkolaborasi dengan PT KAI mulai melakukan uji coba pelican crossing di sisi timur Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Fasilitas penyeberangan ini hadir sebagai jawaban atas keluhan masyarakat mengenai akses masuk stasiun yang dinilai kurang ramah pejalan kaki.
Sebelumnya, pagar pembatas di sisi timur stasiun sering dipanjat pengguna commuter line karena akses resmi mengharuskan pejalan kaki memutar jauh.
Merespons hal ini, Pemprov Jakarta membuka pagar tersebut pada Minggu (14/9/2025) dan mulai mengoperasikan pelican crossing sehari setelahnya.
Baca juga: Ini Rute Uji Coba Rekayasa Lalin TB Simatupang-Lebak Bulus Mulai 15 September
Apa Itu Pelican Crossing?
Pelican crossing adalah fasilitas penyeberangan pejalan kaki yang dilengkapi lampu lalu lintas khusus.
Mekanismenya, pengguna jalan menekan tombol sensor untuk mengaktifkan sinyal.
Lampu kendaraan akan berubah merah beberapa saat, memberi waktu bagi pejalan kaki menyeberang dengan aman.
Istilah “Pelican” sendiri merupakan akronim dari pedestrian light controlled, yang berarti penyeberangan dikontrol oleh lampu khusus pejalan kaki.
Dengan adanya pelican crossing di sisi timur, masyarakat yang menggunakan KRL di Stasiun Cikini kini tidak perlu lagi memanjat pagar atau berjalan memutar.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas, keamanan, dan kenyamanan pengguna commuter line sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas di kawasan tersebut.
Baca juga: Kronologi Penyelamatan Kucing Uya Kuya Usai Penjarahan Rumah Mertua
Penjelasan Pemprov DKI Jakarta
Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi Jakarta, Iwan Kurniawan, menegaskan Pemprov serius menindaklanjuti masukan masyarakat.
“Kami di Pemprov DKI Jakarta berupaya memberikan solusi atas aduan masyarakat terkait pagar di Stasiun Cikini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (14/9/2025), dikutip dari Warta Kota.
Iwan menambahkan, pelican crossing akan beroperasi menyesuaikan jadwal layanan KRL, yakni mulai pukul 05.00 hingga 00.00 WIB setiap hari.
Baca juga: Cerita Fristo: Kerja PP Cipanas–Jakarta, Sambil Raup Cuan Jastip Makanan Khas Puncak
Dukungan Fasilitas dan Petugas
Selain menyediakan perangkat pelican crossing lengkap dengan lampu lalu lintas, Pemprov juga menurunkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP.
Langkah ini untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan mobilitas pejalan kaki lebih aman.
Iwan mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara yang melintas di sekitar timur Stasiun Cikini, agar tertib mematuhi aturan.
“Mari kita menjaga ketertiban dan kenyamanan di Stasiun Cikini dengan memperhatikan keselamatan diri. Harap berhati-hati saat melintas di pelican crossing yang telah disediakan,” jelasnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini