Nusron Wahid Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Ranah KKP

2 hours ago 3

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan bahwa persoalan tanggul beton di Cilincing, Jakarta Utara adalah ranah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Nusron juga menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tidak memiliki wewenang mengurus persolan itu, apalagi jika tidak ada sertifikat tanahnya.

Baca juga: Proyek Tanggul Laut Raksasa Rp 1,28 Kuadriliun Dinilai Rusak Pulau Jawa

"Kalau belum ada sertifikatnya, ya kami enggak ada kewenangan. Cuma di KKP, baik tata ruang lautnya maupun izin reklamasinya di sana semua," kata Nusron saat ditemui usai rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Adapun pada awal tahun 2025, Kementerian ATR/BPN digegerkan dengan masalah pagar laut Tangerang karena terdapat sertifikat tanah yang terbit atas aset tersebut.

Tanggul beton Cilincing

Diberitakan Kompas.com, sejumlah nelayan mengeluhkan pembangunan pagar beton di pesisir perairan Cilincing, Jakarta Utara, yang menjadi tempat bongkar muat batu bara curah.

Keberadaan pagar beton itu disebut mengganggu bagan atau alat penangkapan ikan milik nelayan.

Ikan hasil tangkapan para nelayan disebut berkurang sejak adanya pagar beton tersebut.

Baca juga: Soal Tanggul Laut Pantura, Lasarus: Perhatikan Dampak Lingkungannya

"Yang terdampak di bangunan beton baru ini ada 10 bagan, karena dampaknya limbah batu bara dan getaran paku bumi itu ikan pada kabur ke tengah (laut)," kata seorang nelayan, Ending (50), bukan nama sebenarnya, kepada Kompas.com di Cilincing, Jumat (22/8/2025).

Ending mengatakan, sebelum pagar beton dibangun, ikan hasil tangkapannya bisa mencapai berton-ton setiap hari.

Namun, sejak adanya beton laut, para nelayan hanya mampu menangkap puluhan kilogram ikan per hari.

Sebelumnya, pada Mei 2025, Kompas.com telah mengamati pembangunan pagar beton di lokasi.

Baca juga: Siapa Didit Herdiawan, Kepala Badan Otorita yang Urus Megaproyek Tanggul Laut?

Saat itu, dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing terlihat pagar beton masih dalam tahap pembangunan dan belum beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.

Kini, pembangunan pagar beton itu diperkirakan telah mencapai panjang tiga kilometer, menjorok dari daratan ke tengah laut.

Terdapat tiga pagar beton dengan panjang yang sama. Ketiganya beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.

Tanggul laut sudah berizin

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, sebelumnya mengatakan bahwa pagar beton di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, sudah memiliki izin lengkap.

Sehingga, KKP tidak melakukan tindakan penanganan dengan adanya pagar di perairan tersebut.

Baca juga: AHY Jadi Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Tanggul Laut Pantura

"Perizinan sudah lengkap semuanya. Dalam hal ini, karena sudah lengkap semuanya, KKP tidak bisa ambil tindakan," ujar Pung dalam konferensi pers penanganan ilegal fishing yang disiarkan daring pada Selasa (20/5/2025).

"Jadi, kita pastikan ketika mereka ilegal, tidak ada izin, baru kita bisa masuk, kita lakukan tindak lanjut," tegas dia.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |