Oknum TNI di Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Diduga Terima Uang, Jadi Tersangka

1 day ago 7

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI mendalami keterlibatan prajurit berpangkat Kopral Dua (Kopda) berinisial FH dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, bernama Mohamad Ilham Pradipta (37).

Menurut keterangan TNI, Kopda FH diduga menerima uang dalam kaitan dengan kasus pembunuhan tersebut.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 12 September 2025 lalu, Kopda FH sudah ditahan oleh Polisi Militer Komando Daerah Jayakarta (Pomdam Jaya).

Baca juga: Kronologi Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Versi Klaster Penculik

Peran FH

Berdasarkan pemeriksaan sementara, FH diduga berperan sebagai perantara dan merekrut orang-orang untuk menjemput paksa korban.

“Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa,” kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).

Sejauh ini, Pomdam Jaya belum menjelaskan cara FH melakukan perekrutan dan siapa saja yang bercengkrama dengannya sebelum korban diculik.

Baca juga: Penculik Kacab Bank BUMN Disebut Sempat Bertemu Oknum di Kantin Cijantung

Diduga Terima Uang

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyampaikan, Kopda FH diduga menerima sejumlah uang atas keterlibatan dalam proses penculikan ini.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah saat dikonfirmasi Sabtu (13/9/2025).

Freddy belum membeberkan berapa jumlah uang yang diterima Kopda FH.

Namun, ia memastikan, prajurit aktif ini langsung diproses secara pidana.

“Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana,” katanya.

Baca juga: 1 Anggota TNI Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN

Jika proses penyidikan selesai, berkas perkara atas nama Kopda FH akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses lebih lanjut.

“Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Freddy.

Rohmat Sukur (RS), penyedia tim pantau kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN bernama Mohammad Ilham Pradipta (37), ditangkap. DOK. ISTIMEWA Rohmat Sukur (RS), penyedia tim pantau kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN bernama Mohammad Ilham Pradipta (37), ditangkap.

Total 15 tersangka

Sejauh ini polisi telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus pembunuhan dan penculikan kepala cabang bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta.

Mereka terbagi dalam empat kluster, yakni kluster aktor intelektual, pengintai, penculik dan eksekutor serta pembuang jasad korban.

Dwi Hartono, salah satu tersangka penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN di Jakarta.Instagram Hartono/Tribunnews Bogor Dwi Hartono, salah satu tersangka penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN di Jakarta.

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |