JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tidak bisa berbuat banyak usai mengetahui pagar beton di laut Cilincing, Jakarta Utara, mengantongi izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Memang setelah saya cek, izin untuk perusahaan itu sudah lengkap, sehingga kita juga tidak bisa apa-apa karena itu menjadi kewenangan Kementerian KKP,” kata Pramono saat ditemui di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (13/9/2025).
Meski begitu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu tetap mempelajari sejumlah izin yang ada.
Baca juga: Pramono: Pagar Beton di Laut Cilincing Sudah Dapat Izin dari KKP
Ia telah memerintahkan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta untuk berkoordinasi dengan PT Karya Citra Nusantara (KCN) selaku penanggung jawab proyek.
“Agar para nelayan yang selama ini mencari nafkah di tempat itu tidak terganggu,” tegasnya.
Pengakuan PT KCN
Pagar beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, disebut sudah memenuhi semua perizinan dan merupakan proyek pemerintah.
“Jadi kalau saya ditanya, apakah ini sah? Sah. Sebetulnya proses pembangunan ini kan sudah dimulai 2010 dan polanya sama," ucap Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN), Widodo Setiadi, saat konfersi pers di Marunda, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).
Widodo mengatakan, pembangunan tiga beton di perairan Cilincing itu ditujukan untuk membangun dermaga dan tidak dilakukan secara mendadak. Dermaga itu nantinya akan digunakan bongkar muat batu bara dan komoditas lainnya.
Baca juga: PT KCN Janji Cari Solusi untuk Nelayan yang Terdampak Pagar Beton di Cilincing
Ia juga menyebutkan, pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek dermaga itu telah melalui proses panjang selama dua tahun. Pembangunan tiga dermaga tersebut merupakan proyek kolaborasi dengan pemerintah.
"Memang proyek ini digagas oleh pemerintah untuk menggandeng kolaborasi swasta, di mana proyek ini adalah proyek non APBN-APBD. Jadi pemerintah tidak keluar uang Rp 1 pun dalam proyek ini," jelas Widodo.
Widodo memastikan, pembangunan proyek ini semata-mata untuk menggerakan roda ekonomi di Indonesia karena melibatkan tiga pilar, mulai dari swasta, pemerintah, hingga BUMN.
Nantinya, dalam 70 tahun mendatang, Widodo juga menyebut bahwa proyek tersebut akan menjadi sepenuhnya milik negara.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini